Tak hanya hukuman penjara dan denda, Majelis Hakim juga mencabut hak politik Ade Yasin sebagai pejabat publik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.
Menurut Dinalara, majelis hakim mengesampingkan fakta-fakta di persidangan. Dinalara mengaku kecewa lantaran majelis hakim tidak mempertimbangkan kesaksian 39 orang dengan dua saksi ahli.
Putusan hakim terhadap Ade Yasin diketahui lebih tinggi setahun dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tim JPU hanya menuntut Ade Yasin dengan pidana tiga tahun penjara.
Adapun saksi lainnya yang dipanggil, yaitu tiga PNS BPK Perwakilan Jabar, yakni Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia. KPK juga memanggil sejumlah pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor sebagai saksi.
KPK juga melakukan penangkapan di Bandung pada Rabu (27/4) pagi, termasuk mengamankan Bupati Bogor, Ade Yasin di kediamannya, serta sejumlah ASN Pemkab Bogor.
KPK juga menetapkan empat anak buah Ade sebagai pemberi suap, yakni Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Selama proses audit diduga ada beberpa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui anak buahnya kepada tim BPK dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta.
Selain Bupati Bogor, ada beberapa pihak yang turut ditangkap, yakni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya.
Tahun baru Islam datang sebagai pengingat untuk melihat apa saja yang telah kita kerjakan di tahun sebelumnya. Dikenal dengan istilah refleksi atau muhasabah.
BOR ICU 76,67 persen, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan angka keterisian sepekan terakhir yang masih di atas 88 persen dari total ketersediaan 150 tempat tidur.