Haruskah Takbiran Dikumandangkan Berjamaah? Ini Kata Ustaz
Fifiyanti Abdurahman
Selasa, 03 Mei 2022 - 02:05 WIB
Ilustrasi takbiran menyambut hari kemenangan Idul Fitri. Foto: Langit7.id/iStock
Bertakbir memiliki arti, yakni mengingat kebesaran Allah SWT, menggelorakan semangat jihad dalam beribadah, hingga bersyukur atas segala nikmat dan musibah yang dialami. Jelang lebaran, bertakbir biasanya dilakukan secara berjamaah, karena lebih terasa nikmatnya.
Di Indonesia takbiran berjamaah sudah menjadi tradisi umat muslim. Lantas, bagaimana takbiran ini seharusnya dilakukan, apakah secara berjamaah atau secara sendiri-sendiri? Ustaz Abu Yusuf Ubaid Bima menyatakan terkait ini Nabi SAW tidak pernah menulisnya, maka itu tidak disunnahkan.
Baca Juga:Takbir Keliling Jelang Lebaran, Bagaimana Hukumnya?
"Tentunya tidak di nukil oleh Nabi SAW, beliau bertakbir secara berjamaah. Tidak pula dinukil oleh sahabat Nabi SAW, mereka bertakbir secara berjamaah," ujar Ustaz Abu Yusuf dikutip dari kanal YouTube Abu Yusuf Ubaid Bima Official, Sabtu (30/4/2022).
Menurutnya, jika Nabi SAW tidak melakukannya, maka para sahabat juga demikian. "Jika Nabi SAW tidak melakukannya, maka para sahabatpun demikian. Maka tidak disunnahkan hal tersebut," katanya.
"Apalagi, sepertinya dalam kondisi pandemi seperti ini pemerintah melarang untuk bertakbir secara berjamaah, ditambahkan tidak dilakukan oleh Nabi dan para sahabat," tutur Ustaz Abu Yusuf.
Di Indonesia takbiran berjamaah sudah menjadi tradisi umat muslim. Lantas, bagaimana takbiran ini seharusnya dilakukan, apakah secara berjamaah atau secara sendiri-sendiri? Ustaz Abu Yusuf Ubaid Bima menyatakan terkait ini Nabi SAW tidak pernah menulisnya, maka itu tidak disunnahkan.
Baca Juga:Takbir Keliling Jelang Lebaran, Bagaimana Hukumnya?
"Tentunya tidak di nukil oleh Nabi SAW, beliau bertakbir secara berjamaah. Tidak pula dinukil oleh sahabat Nabi SAW, mereka bertakbir secara berjamaah," ujar Ustaz Abu Yusuf dikutip dari kanal YouTube Abu Yusuf Ubaid Bima Official, Sabtu (30/4/2022).
Menurutnya, jika Nabi SAW tidak melakukannya, maka para sahabat juga demikian. "Jika Nabi SAW tidak melakukannya, maka para sahabatpun demikian. Maka tidak disunnahkan hal tersebut," katanya.
"Apalagi, sepertinya dalam kondisi pandemi seperti ini pemerintah melarang untuk bertakbir secara berjamaah, ditambahkan tidak dilakukan oleh Nabi dan para sahabat," tutur Ustaz Abu Yusuf.