home global news

Simak, Ini Rincian Lengkap Layanan Jamaah Haji 2022

Selasa, 10 Mei 2022 - 19:00 WIB
Ilustrasi jamaah haji. (Foto: Istimewa)
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama terus mempersiapkan layanan bagi jamaah haji. Proses finalisasi dipercepat, khususnya setelah adanya kepastian jumlah kuota jamaah Indonesia.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan waktu yang tersedia untuk finalisasi penyiapan layanan tidak banyak. Sebab, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian kuota pada pertengahan April 2022 atau sepekan sebelum libur dan cuti Lebaran.

Baca Juga:Daftar Nama Calon Jemaah Haji Berangkat 2022, Cek Link Ini

Di samping itu, jamaah kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.Layanan jamaah terbagi dalam dua kategori besar, yaitu layanan dalam negeri dan layanan di luar negeri (selama jamaah berada di Arab Saudi). Berikut rinciannya, melansir dari situs resmi Kementerian Agama, Selasa (10/5/2022).

Layanan Dalam Negeri

1. Jemaah akan menerima sejumlah layanan, mulai dari pemberkasan, hingga layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji.

2. Layanan di dalam negeri dimulai dengan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden. Selanjutnya, Ditjen PHU mengidentifikasi jamaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag jamaah haji haji
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya