Jual Rumah Demi Ke Tanah Suci, Bolehkah?
Fifiyanti Abdurahman
Sabtu, 14 Mei 2022 - 06:11 WIB
Ibadah umrah dan haji dilaksanakan bagi mereka yang mampu. Foto: Langit7/iStock
Menunaikan haji merupakan salah satu rukun iman kelima yang wajib di laksanakan oleh umat muslim.
Namun, semua orang tahu untuk berangkat ke Tanah SuciMekkahmemerlukan biaya yang besar, sehingga tidak semua orang memiliki uang untuk hal tersebut.
Melansir dari laman Islamic Information, Sabtu (14/5/2022), jurnalis Kuwait Nayef Al Rashidi membagikan kisah seorang jemaah dari Afrika yang menjual rumah satu-satunya untuk bisa beribadah umrah.
Baca juga: Umrah Bulan Ramadhan Perkuat Rasa Empati dan Syukur
Video viral yang dibagikan melalui media sosial Twitter ini mendapat banyak respons dari warganet. Lalu, bolehkah melakukan perjalanan ibadah umrah dengan menjual rumah sendiri?
Ketua Sekolah Tinggi Al Anwar (STAI) Sarang Rembang sekaligus pengasuh Pesantren Al Anwar 3, KH Abdul Ghofur Maimoen mengatakan menunaikan ibadah haji hanya wajib bagi mereka yang mampu.
Dalam surah Ali-Imran ayat 97 dikatakan,
Namun, semua orang tahu untuk berangkat ke Tanah SuciMekkahmemerlukan biaya yang besar, sehingga tidak semua orang memiliki uang untuk hal tersebut.
Melansir dari laman Islamic Information, Sabtu (14/5/2022), jurnalis Kuwait Nayef Al Rashidi membagikan kisah seorang jemaah dari Afrika yang menjual rumah satu-satunya untuk bisa beribadah umrah.
Baca juga: Umrah Bulan Ramadhan Perkuat Rasa Empati dan Syukur
Video viral yang dibagikan melalui media sosial Twitter ini mendapat banyak respons dari warganet. Lalu, bolehkah melakukan perjalanan ibadah umrah dengan menjual rumah sendiri?
Ketua Sekolah Tinggi Al Anwar (STAI) Sarang Rembang sekaligus pengasuh Pesantren Al Anwar 3, KH Abdul Ghofur Maimoen mengatakan menunaikan ibadah haji hanya wajib bagi mereka yang mampu.
Dalam surah Ali-Imran ayat 97 dikatakan,