Donasi Covid Rp2 Triliun Hoaks, Putri Bungsu Akidi Tio Ditangkap
Rio adi pratama
Senin, 02 Agustus 2021 - 17:17 WIB
Penangkapan putri bungsu pengusaha Akidi Tio terkait donasi Covid-19 hoaks. (Foto: Langit7.id/Rio).
Donasi Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 ternyata hoaks. Putri bungsu pengusaha almarhum Akidi Tio, Heriyanti, ditangkap polisi, Senin (2/8/2021).
Heriyanti yang dijemput penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel diamankan di Gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel.
Bukan cuma Heriyanti, dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan, juga tiba dan langsung memasuki gedung tersebut.
Ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, membenarkan kabar tersebut. Petugas telah mengamankan putri bungsu Akidi Tio.
“Sudah diamankan di Mapolda Sumsel. Motifnya sendiri tersangka sedang dalam tahap pemeriksaan statusnya,” ujar dia.
Polisi juga akan menyelidiki kebenaran dan asal usul komitmen yang diberikan oleh keluarga amarhum Akidi Tio.
“Penyidik lagi menelusuri motifnya. Sanksinya berat pastinya di atas 10 tahun, apalagi sudah membuat kegaduhan,” ungkap dia.
Heriyanti yang dijemput penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel diamankan di Gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel.
Bukan cuma Heriyanti, dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan, juga tiba dan langsung memasuki gedung tersebut.
Ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, membenarkan kabar tersebut. Petugas telah mengamankan putri bungsu Akidi Tio.
“Sudah diamankan di Mapolda Sumsel. Motifnya sendiri tersangka sedang dalam tahap pemeriksaan statusnya,” ujar dia.
Polisi juga akan menyelidiki kebenaran dan asal usul komitmen yang diberikan oleh keluarga amarhum Akidi Tio.
“Penyidik lagi menelusuri motifnya. Sanksinya berat pastinya di atas 10 tahun, apalagi sudah membuat kegaduhan,” ungkap dia.