Aturan KRL dan KA Lokal Lebih Fleksibel Mulai 18 Mei 2022
Fifiyanti Abdurahman
Jum'at, 20 Mei 2022 - 07:59 WIB
Kondisi di dalam commuterline sebelum pandemi Covid-19. Foto: Langit7/iStock
KAI Commuter menjalankan aturan operasi dan layanan lebih fleksibel pada KRL dan KA Lokal, mulai 18 Mei 2022. Hal tersebut, sesuai Surat EdaranKementerian Perhubungan Nomor 57 tahun 2022.
Baca juga: H-4 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Operasionalkan 28 Kereta Api
Dari aturan tersebut, KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo akan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130 hingga 135 pengguna per kereta.
Sedangkan untuk kapasitas pengguna KA Lokal Merak, KA Lokal Prambanan Ekspress, KA Lokal Wilayah 2 dan Wilayah 8 paling banyak 100 persen sesuai kapasitas.
Meskipun aturan sudah mulai membaik, pihak KAI tetap mengingatkan prokes harus terus dijalankan.
"Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, seluruh pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku," tulisnya diakun Twitter resmi KAI Commuter dikutip, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Mudik Lebaran, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api
Baca juga: H-4 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Operasionalkan 28 Kereta Api
Dari aturan tersebut, KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo akan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130 hingga 135 pengguna per kereta.
Sedangkan untuk kapasitas pengguna KA Lokal Merak, KA Lokal Prambanan Ekspress, KA Lokal Wilayah 2 dan Wilayah 8 paling banyak 100 persen sesuai kapasitas.
Meskipun aturan sudah mulai membaik, pihak KAI tetap mengingatkan prokes harus terus dijalankan.
"Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, seluruh pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku," tulisnya diakun Twitter resmi KAI Commuter dikutip, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Mudik Lebaran, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api