Aturan KRL dan KA Lokal Lebih Fleksibel Mulai 18 Mei 2022
Fifiyanti AbdurahmanJum'at, 20 Mei 2022 - 07:59 WIB
Kondisi di dalam commuterline sebelum pandemi Covid-19. Foto: Langit7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - KAI Commutermenjalankan aturan operasi dan layanan lebih fleksibel pada KRL dan KA Lokal, mulai 18 Mei 2022. Hal tersebut, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 tahun 2022.
Dari aturan tersebut, KRL Jabodetabekdan KRL Yogyakarta – Solo akan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130 hingga 135 pengguna per kereta.
Sedangkan untuk kapasitas pengguna KA Lokal Merak, KA Lokal Prambanan Ekspress, KA Lokal Wilayah 2 dan Wilayah 8 paling banyak 100 persen sesuai kapasitas.
Meskipun aturan sudah mulai membaik, pihak KAItetap mengingatkan prokes harus terus dijalankan.
"Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, seluruh pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku," tulisnya diakun Twitter resmi KAI Commuter dikutip, Jumat (20/5/2022).
"#RekanCommuters tetap diwajibkan untuk memakai masker dan diimbau untuk menghindari jam-jam sibuk naik KRL serta dapat menggunakan aplikasi KRL Access untuk melihat kepadatan di stasiun KRL," lanjutnya.
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”