home global news

Juara 1 MTQ Internasional Dapat Bonus Rp25 Juta dari Kemenag

Senin, 23 Mei 2022 - 14:10 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) memberi bonus uang tunai 25 juta rupiah kepada Dewi Yukha Nida, hafizah asal Trenggalek yang meraih Juara I Musabaqah Hifzil Quran (MHQ) 30 Juz di Kazan, Tatarstan, Rusia.
Kementerian Agama (Kemenag) memberi bonus uang tunai 25 juta rupiah kepada Dewi Yukha Nida, hafizah asal Trenggalek yang meraih Juara I Musabaqah Hifzil Qur'an (MHQ) 30 Juz di Kazan, Tatarstan, Rusia pada ajang The 4th Holy Quran Recitation Competition Kazan OIC Youth Capital 2022.

Pemberian bonus diberikan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin di ruang kerjanya, Gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Nomor 6 Jakarta Pusat, Senin (23/5/22) pagi.

"Pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada ananda Dewi, karena telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional," ujarnya.

Baca Juga:Hafiz Qur’an Miliki Kesempatan Besar Jadi Anggota TNI-Polri

Ia berharap keberhasilan Dewi menjadi motivasi bagi generasi muda untuk menghafal Al-Qur'an.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penerangan Agama Islam, Syamsul Bahri mengatakan, bonus tersebut akan langsung diberikan pada hari ini.

"Bonus ini akan kami berikan secara tunai pada hari ini juga kepada ananda Dewi, semoga menjadi manfaat dan keberkahan untuk kita semua," ujar Syamsul.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
alquran kemenag hafiz quran rusia musabaqah tilawatil quran
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya