home global news

Satgas Covid Terbitkan Aturan Protokol Kesehatan di Forum GPDRR

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:08 WIB
Satgas Covid terbitkan aturan protokol kesehatan di Forum GPDRR, Bali. (Foto: Dok. GPDRR)
Satuan Tugas (Satgas) Covid menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat di Forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali. Perhelatan internasional ini bakal dihadiri 2700 delegasi dari 182 negara dan tambahan 2300 staf lokal.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito mengatakan hal ini guna memastikan seluruh peserta GPDRR aman dari Covid-19. Penerapan prokes sesuai dengan standar prokes yang telah dibahas, disepakati dan diakui bersama oleh seluruh pihak UN.

Baca Juga:Indonesia Terpilih Sebagai Tuan Rumah Forum GPDRR di Bali

"Prosedurnya semua orang yang mengakses ke tempat penyelenggaraan GPDRR wajib mengikuti skrining melalui tes swab antigen dan PCR. Panitia telah menyusun mekanisme untuk mempermudah registrasi hingga proses pengetesan sehingga pengecekan dapat dilakukan dengan cepat," ujar Wiku dalam keterangan resminya di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Selasa (24/5/2022).

Satgas Gabungan terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia dan PBB (UNDRR) menetapkan prosedur prokes aman Covid-19 terhadap semua pihak yang berada di lokasi GPDRR. Satgas juga merekomendasikan beberapa langkah untuk upaya pencegahan penularan Covid-19 selama penyelenggaraan pada 23–28 Mei 2022.

Wiku menjelaskan ketentuan skrining PCR dengan hasil negatif diberlakukan pada 25 dan 27 Mei, saat pembukaan dan penutupan GPDRR di BNDCC. "Diberlakukan juga skrining suhu yang disertai dengan pemeriksaan antigen bagi peserta dengan suhu di atas 37,5 derajat Celcius dan belum mendapatkan vaksin lengkap," lanjut Wiku.

Selain itu, kedatangan peserta Internasional ke Bali pun harus melalui proses skrining terlebih dahulu di Bandara Ngurah Rai International Airport. Para peserta akan dicek kelengkapan data imigrasi, seperti visa dan sertifikat vaksin.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
satgas covid wiku adisasmito gpdrr covid-19 protokol kesehatan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya