home global news

Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Berplat Putih Pada 2027

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:19 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan dalam kurun lima tahun seluruh kendaraan di Indonesia akan mulai menggunakan plat berwarna putih dengan angka berwarna hitam. Perubahan plat nomor berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskandalam kurun waktu lima tahun terdapat beberapa kendaraan yang menjadi prioritas untuk mengganti plat hitam menjadi putih. Contohnya kendaraan baru, kendaraan yang memasuki perpanjangan pajak lima tahunan ataupun kendaraan yang dimutasi dan berpindah daerah.

Baca Juga:Kegiatan Berangsur Normal, Dishub DKI Perluas Ganjil-Genap di 25 Ruas Jalan

"Berubahnya nanti pada tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun," ujar Yunus dalam keterangan resmi, di situs NTMC Polridikutip Langit7.id, Rabu (25/5/2022)

Pergantian warna plat nomor kendaraan dilakukan bertahap mulai pertengahan 2022 untuk kendaraan baru dan yang habis masa berlaku pajak 5 tahunan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak khawatir apabila belum menggunakan plat warna putih.

Penerangan plat dasar warna putih dilakukan bertahap mulai Juni 2022. Yusri menegaskanperubahan warna plat nomor kendaraan bermotor tidak membebankan biaya kepada masyarakat. Masyarakat hanya perlu membayar panjak lima tahunan seperti biasa.

Baca Juga:Alasan Polisi Ubah Warna Dasar Pelat Nomor dari Hitam Menjadi Putih
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polri plat nomor putih korlantas polri
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya