dr Aldrin Bagi Kebijakan Pemerintah Tanggulangi Kanker
Fifiyanti Abdurahman
Rabu, 25 Mei 2022 - 19:33 WIB
Kementerian Kesehatan. Foto: Istimewa
Kanker payudara merupakan jenis kanker dengan kasus tertinggi yang ada di Indonesia, tahun ini mencapai 68.858 kasus baru atau sekitar 16,6 persen. Kepala Subdirektorat Penyakit Kanker dan Kelainan Darah dr. Aldrin Neilwan menjelaskan sejumlah kebijakan pemerintah dalam menanggulanginya.
Baca juga: Ubah Sebelum Terlambat, Perilaku Ini Picu Risiko Kanker
Hal ini tertuang dalam Permenkes No.71/2015 tentang Penanggulangan PTM dimana kanker merupakan salah satu bagiannya. Dalam Permenkes ini ada empat pilar penaggulangan yakni promosikesehatan, deteksi dini, perlindungan khusus, dan penanganan kasus.
Untuk promosi kesehatan, hal ini berupa edukasi kanker di sekolah, puskesmas, dan posyandu yang dilakukan oleh pihak nakes. Kemudian terkait deteksi dini, cakupannya telah mencapai 50 persen.
Selanjutnya, untuk perlindungan khusus, akan dilakukan perluasan vaksinasi HVN guna pencegahan kanker leher rahim di 8 provinsi. Dan penanganan kasus, akan dilakukan layanan paliatif di 14 provinsi.
Dalam mengoptimalkan ini Kemenkes telah melakukan transformasi dibidang kesehatan pada enam area, yakni edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer, meningkatkan akses dan mutu layanan tersier, meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan, serta memperkuat ketahanan tanggapan darurat.
Baca juga: Deteksi Dini Kanker Rongga Mulut dengan Waspadai 3 Gejala Ini
Baca juga: Ubah Sebelum Terlambat, Perilaku Ini Picu Risiko Kanker
Hal ini tertuang dalam Permenkes No.71/2015 tentang Penanggulangan PTM dimana kanker merupakan salah satu bagiannya. Dalam Permenkes ini ada empat pilar penaggulangan yakni promosikesehatan, deteksi dini, perlindungan khusus, dan penanganan kasus.
Untuk promosi kesehatan, hal ini berupa edukasi kanker di sekolah, puskesmas, dan posyandu yang dilakukan oleh pihak nakes. Kemudian terkait deteksi dini, cakupannya telah mencapai 50 persen.
Selanjutnya, untuk perlindungan khusus, akan dilakukan perluasan vaksinasi HVN guna pencegahan kanker leher rahim di 8 provinsi. Dan penanganan kasus, akan dilakukan layanan paliatif di 14 provinsi.
Dalam mengoptimalkan ini Kemenkes telah melakukan transformasi dibidang kesehatan pada enam area, yakni edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer, meningkatkan akses dan mutu layanan tersier, meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan, serta memperkuat ketahanan tanggapan darurat.
Baca juga: Deteksi Dini Kanker Rongga Mulut dengan Waspadai 3 Gejala Ini