home wirausaha syariah

Kredit Mobil di Bank Syariah, UAS: Boleh!

Sabtu, 28 Mei 2022 - 09:03 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Banyak orang memimpikan untuk membeli mobil agar memudahkan mereka ketika ingin bepergian kemanapun bersama keluarga besar. Namun, uang selalu menjadi kendala sehingga mereka tidak bisa membelinya.

Membeli mobil dengan mencicil atau kredit pun menjadi pilihan. Selain di lembaga pembiayaan, bank syariah menjadi opsi lain bagi sebagian orang untuk melakukan akad kredit.

Baca juga: Ini 4 Perbedaan Kartu Kredit Syariah dan Konvensional

Lantas, bagaimana hukum kredit mobil di bank syariah?

Ustadz Abdul Somad mengatakan kredit mobil di bank syariah hukumnya boleh. Sebab, akadnya dua yakni murabahah dan mudharabah, permodalan.

Menurut dia, uang dengan uang hukumnya riba, sementara uang dengan barang tidak.

"Pergilah kita ke bank konvensional, saya pinjam uang 100 juta. Nah, nanti bayar juga pakai uang. Tapi uang dengan uang riba, haram," ujarnya dikutip dalam video unggahan di akun Twitter pribadinya @UasAbdulSomad, Sabtu (28/5/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kredit beli mobil baru cicilan bank syariah ustadz abdul somad
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya