home global news

Mengenal Restorative Justice, Sisi Humanis Dunia Hukum

Sabtu, 28 Mei 2022 - 10:02 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Viral seorang pria mencuri uang dan handphone demi membiayai sang ibu. Meskipun begitu, korban telah memaafkannya. Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Twitter Imam Shamsir Ali, pada Kamis 26 Mei 2022.

Saat ini, pria bernama Umar tersebut mendapat restorative justice dari kejari Gresik. Alhasil ia bisa bertemu dan merawat sang ibu kembali.

Baca juga: 10 Negara Ini Larang LGBT, Siapkan Penjara Hingga Hukuman Mati

Apa itu restorative justice?

Melansir dari jurnal berjudul "Penerapan Restorative Justice Melalui Pemenuhan Restitusi Pada Korban Tindak Pidana Anak," yang ditulis oleh Josefhin Mareta, restorative justice merupakan alternatif yang populer di berbagai belahan dunia untuk penanganan perbuatan melawan hukum karena menawarkan solusi yang komprehensif dan efektif.

Keadilan restoratif ini bertujuan untuk memberdayakan parakorban, pelaku, keluarga dan masyarakat untuk memperbaiki suatu perbuatan melawan hukum dengan menggunakan kesadaran dan keinsyafan sebagai landasannya.

Penyelesaian perkara pidana dengan sistem ini menitikberatkan pada musyawarah dan partisipasi langsung pelaku, korban dan masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hukum
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya