Permintaan Produk Halal di Negara Non-Muslim Naik selama Pandemi
Fifiyanti Abdurahman
Selasa, 31 Mei 2022 - 08:03 WIB
Jajaran produk berlabel halal di salah satu supermarket. Foto: Istimewa
Permintaan negara-negara non-Muslim akan produk halal meningkat selama pandemi COVID-19. Kepala Badan Akreditasi Halal (HAK) di Turki, Zafer Soylu, mengatakan hal tersebut pada Minggu (29/5/2022) lalu.
“Pentingnya makanan yang aman, sehat, bersih muncul dengan adanya pandemi. Terutama di Timur Jauh, konsumen non-Muslim mulai menunjukkan permintaan yang tinggi terhadap produk bersertifikat halal,” kata Soylu seperti dikutip dari Daily Sabah, Selasa (31/5/2022).
Baca juga:Retail Produk Halal Kini Dapat Antusias Masyarakat
Soylu mengatakan, saat ini sertifikasi halal digunakan tidak hanya di bidang yang terkait dengan makanan tetapi juga di bidang jasa.
Standar halal Turki berdasarkan pada 16 pedoman yang diterbitkan oleh Organisation of Islamic Cooperation's (IOC) dan Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC).
"Standar ini tampaknya hanya berisi aturan Islam danfikih, tetapi aspek lain dari pekerjaan yang kita bicarakan tidak boleh dilupakan. Produk yang higienis, bersih, sehat, tidak memberikan informasi yang salah dan menyesatkan kepada konsumen dan bahkan kualitas berada dalam lingkup standar halal.” jelasnya.
“Standar SMIIC meliputi aspek higienis, kebersihan dan kesehatan serta dimensi fiqih,” ujarnya.
“Pentingnya makanan yang aman, sehat, bersih muncul dengan adanya pandemi. Terutama di Timur Jauh, konsumen non-Muslim mulai menunjukkan permintaan yang tinggi terhadap produk bersertifikat halal,” kata Soylu seperti dikutip dari Daily Sabah, Selasa (31/5/2022).
Baca juga:Retail Produk Halal Kini Dapat Antusias Masyarakat
Soylu mengatakan, saat ini sertifikasi halal digunakan tidak hanya di bidang yang terkait dengan makanan tetapi juga di bidang jasa.
Standar halal Turki berdasarkan pada 16 pedoman yang diterbitkan oleh Organisation of Islamic Cooperation's (IOC) dan Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC).
"Standar ini tampaknya hanya berisi aturan Islam danfikih, tetapi aspek lain dari pekerjaan yang kita bicarakan tidak boleh dilupakan. Produk yang higienis, bersih, sehat, tidak memberikan informasi yang salah dan menyesatkan kepada konsumen dan bahkan kualitas berada dalam lingkup standar halal.” jelasnya.
“Standar SMIIC meliputi aspek higienis, kebersihan dan kesehatan serta dimensi fiqih,” ujarnya.