home wirausaha syariah

Bank Muamalat Perkuat Bisnis Islamic Segment dan Ekosistem Halal

Selasa, 31 Mei 2022 - 11:44 WIB
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih penghargaan dari Islamic Finance News (IFN). Foto: Istimewa.
Restrukturisasi aset yang dilakukan oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih penghargaan dari Islamic Finance News (IFN). Media yang bernaung dalam Redmoney Group ini memberikan dua penghargaan sekaligus atas aksi korporasi ini, yaitu Deal of The Year dan Restructuring of The Year dalam ajang IFN Awards 2021 yang berlangsung di Dubai, UAE belum lama ini.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Bank Muamalat juga diganjar penghargaan sebagai The Best Islamic Bank in Indonesia atas capaian kinerja dan kontribusinya terhadap industri keuangan syariah di Tanah Air.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, mengatakan, restrukturisasi aset ini adalah bagian integral dari proses penguatan struktur permodalan perseroan yang berlangsung dengan lancar akhir tahun lalu. Saat ini Bank Muamalat sudah memiliki pemegang saham mayoritas baru, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan kepemilikan saham sebesar 82,65 persen.

Baca Juga:Bank Muamalat Luncurkan Fitur Daftar Haji Via Aplikasi

“Atas pencapaian ini Bank Muamalat sebagai bank pertama murni syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja perseroan dengan fokus pada bisnis Islamic segment, haji, dan umrah serta ekosistem halal yang tentunya sejalan dengan core business pemilik baru kami BPKH,” ujarnya.

Dalam proses restrukturisasi aset ini Bank Muamalat menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola aset non produktif Bank Muamalat. Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dilaksanakan pada tanggal 15 September 2021 yang disaksikan secara langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Permana menambahkan bahwa keberhasilan restrukturisasi yang dilakukan oleh Bank Muamalat tidak lepas dari dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator yang senantiasa memantau proses ini hingga tuntas. Dari aspek syariah, proses restrukturisasi ini juga dikawal oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
perbankan syariah bank muamalat baitulmaal muamalat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya