Lukman Hakim Saifuddin Peroleh Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Jakarta
Muhajirin
Selasa, 31 Mei 2022 - 12:51 WIB
Sidang senat terbuka penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa ke Lukman Hakim Saifuddin di UIN Jakarta, Selasa (31/5/2022) (Dok UIN Jakarta)
Mantan Menteri Agama (Menag) periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin (LHS) dianugerahi gelar Doktor Kehormatan atau Dr Honoris Causa (HC) dari UIN Jakarta.
Penyerahan gelar doktor kehormatan itu dilakukan melalui proses Sidang Senat Terbuka di Auditorium Utama, UIN Jakarta, Selasa (31/5/2022). LHS diberi gelar itu karena jasa-jasanya membangun negeri, terutama dalam hal pengembangan pendidikan Islam dan moderasi beragama di Indonesia.
Wakil Rektor UIN Jakarta, Profesor Dr. Zulkifli, mengatakan, keputusan pemberian penganugerahan gelar doktor itu tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Jakarta No 462 tahun 2022.
"Keputusan rektor UIN Jakarta No 462 tahun 2022 tentang penganugerahan gelar doktor penghormatan kepada Lukman Hakim Syarifuddin," katanya dalam upacara penganugerahan gelar itu yang dilaksanakan secara virtual, hari ini (31/5/2022).
Baca Juga: Meski Tak Lulus Sarjana, Gus Dur Ternyata Koleksi 10 Gelar Doktor Honoris Causa
Penyerahan gelar doktor kehormatan itu dilakukan melalui proses Sidang Senat Terbuka di Auditorium Utama, UIN Jakarta, Selasa (31/5/2022). LHS diberi gelar itu karena jasa-jasanya membangun negeri, terutama dalam hal pengembangan pendidikan Islam dan moderasi beragama di Indonesia.
Wakil Rektor UIN Jakarta, Profesor Dr. Zulkifli, mengatakan, keputusan pemberian penganugerahan gelar doktor itu tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Jakarta No 462 tahun 2022.
"Keputusan rektor UIN Jakarta No 462 tahun 2022 tentang penganugerahan gelar doktor penghormatan kepada Lukman Hakim Syarifuddin," katanya dalam upacara penganugerahan gelar itu yang dilaksanakan secara virtual, hari ini (31/5/2022).
Baca Juga: Meski Tak Lulus Sarjana, Gus Dur Ternyata Koleksi 10 Gelar Doktor Honoris Causa