LANGIT7.ID, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin (LHS) dianugerahi gelar Doktor Kehormatan atau Dr Honoris Causa (HC) dari UIN Jakarta.
Penyerahan gelar doktor kehormatan itu dilakukan melalui proses Sidang Senat Terbuka di Auditorium Utama, UIN Jakarta, Selasa (31/5/2022). LHS diberi gelar itu karena jasa-jasanya membangun negeri, terutama dalam hal pengembangan pendidikan Islam dan moderasi beragama di Indonesia.
Wakil Rektor UIN Jakarta, Profesor Dr. Zulkifli, mengatakan, keputusan pemberian penganugerahan gelar doktor itu tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Jakarta No 462 tahun 2022.
"Keputusan rektor UIN Jakarta No 462 tahun 2022 tentang penganugerahan gelar doktor penghormatan kepada Lukman Hakim Syarifuddin," katanya dalam upacara penganugerahan gelar itu yang dilaksanakan secara virtual, hari ini (31/5/2022).
Baca Juga: Meski Tak Lulus Sarjana, Gus Dur Ternyata Koleksi 10 Gelar Doktor Honoris Causa
Profesor Dr. Azyumardi Azra selau Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora serta selaku promotor menuturkan alasannya mengusungkan mantan Menag itu menerima gelar tersebut. Dia menilai LHS memiliki konsisten yang tinggi dalam bidang pengkajian Islam moderasi beragama.
"Saya memandang gelar honoris causa ini kepada Pak Lukman merupakan langkah strategis kembali sikap dan keberpihakan civitas akademika atau keluarga besar umat Islam Indonesia," katanya saat memberikan sambutan.
Selain itu, LHS juga dinilai telah menggagaskan, merumuskan, hingga melaksanakan proyeksi agama yang menjadi gerakan memperkuat dan membangn tatanan beragama rukun, berharmoni di antara umat bangsa yang majemuk saat menjabat menteri agama.
Pada kesempatan itu, LHS menyampaikan rasa terima kasih atas gelar tersebut. Dia mengingatkan kembali tentang pentingnya moderasi beragama.
"Moderasi beragama hakikatnya ikhtiar dan proses yang tidak berkesudahan. Upaya untuk bagaimana membangun cara pandang dan sikap praktek bersama. Melindungi kemanusiaan dan membangun kemaslahatan bersama," kata LHS.
LHS lahir di Jakarta pada 26 November 1962 dari pasangan Saefuddin Zuhri dan Solichah. Dia menempuh pendidikan di SD Negeri Jakarta dan Madrasah Ibtidaiyah Manaratul Ulum Jakarta, SMP Negeri XI Jakarta, Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur (1983). Dia lalu melanjutkan pendidikan S1 Fakultas Dakwah Universitas Islam As-Syafiiyah, Jakarta pada 1990.
Pada usia 35 tahun, LHS menjadi anggota DPR RI periode 1997-1999 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian, tiga kali pemilu berturut-turut menjadi anggota DPR (1997-1999, 1999-2004, 2004-2009) dan terakhir Wakil Ketua MPR RI (2009-2014).
Baca Juga: Menteri Urusan Islam Saudi Raih Doktor Honoris Causa dari UIN Jakarta
Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di penghujung 2014, LHS diangkat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Bersatu. Dia menjalani sebagai menteri selama 3 bulan untuk menggantikan Suryadharma Ali (Ketua Umum DPP PPP) pada masa akhir periode SBY.
Pada era Presiden Joko Widodo, LHS diangkat menjadi Menteri Agama RI dalam Kabinet Indonesia KErja (2014-2019).
(jqf)