home global news

Shalat Gaib untuk Eril, MUI: Boleh Sebelum atau Setelah Jumatan

Jum'at, 03 Juni 2022 - 08:55 WIB
Jemaah shalat memasuki area masjid. (Foto: Istimewa).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengajak masyarakat melaksanakan shalat gaib pada Jumat hari ini (3/6/2022) untuk anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtaz.

Ridwan Kamil dan keluarga sudah mengikhlaskan Emmeril atau Eril yang dikabarkan tenggelam di Sungai Sungai Aare, Bern, Swiss. Pencarian selama beberapa hari terakhir pun tidak membuahkan hasil.

"Bapak Mochammad Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Khan Mumtaz sudah meninggal dunia karena tenggelam," ujar Ketua Umum MUI Jabar, KH Rachmat Syafe’i melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).

Hal itu dikuatkan dengan kabar dari kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss, yang menyampaikan pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril dari missing person (orang hilang) menjadi drowned person (orang tenggelam).

Baca Juga: Pulang ke Indonesia, Atalia Pamit ke Eril: Mamah Lepaskan Kamu

"Ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari kemungkinan sudah meninggal dunia," ujar dia.

Untuk itu, Sekretaris MUI Jabar, KH Rafani Akhyar menyebutkan, dengan memperhatikan keterangan keluarga tersebut, serta mempertimbangan ketentuan syariat, maka jenazah Eril harus segera disholatkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ridwan kamil sholat berjamaah shalat jumat shalat gaib emmeril khan mumtadz
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya