Perhutani Gandeng Kejari Sragen Gelar Diskusi Kelola Agroforestry
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 03 Juni 2022 - 13:30 WIB
Perhutani Gandeng Kejari Sragen Gelar Diskusi Kelola Agroforestry. (Foto: Istimewa).
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mengadakan Forum Diskusi Kelola Agroforestry di Sragen.
Kegiatan ini berlansung di Petak 10-J, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tangen, Bagian Kesatuan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen, Kabupaten Sragen, Selasa (31/5/2022).
Tujuan kegiatan diskusi adalah membahas upaya meningkatkan kerjasama agroforestry guna mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan nasional.
Namun tetap memperhatikan kelestarian hutan dan kesepakatan untuk menjalin kerjasama agroforestri dan juga kerjasama di bidang keamanan hutan wilayah.
Baca Juga: Perhutani dan LPMK Banyuanyar Resmikan Green House di Surakarta
Administratur KPH Surakarta, Hengki Herwanto, menjelaskan kegiatan ini tindak lanjut dari perjanjian kerja sama dengan Kejari Sragen terkait Penanganan Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kerja Perhutani KPH Surakarta.
"Perhutani mempunyai tanggung jawab terkait pengelolaan dan pengamanan hutan seluas 32.000 hektare lebih, terbagi di 5 kabupaten, salah satunya Sragen," kata Hengki dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Kegiatan ini berlansung di Petak 10-J, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tangen, Bagian Kesatuan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen, Kabupaten Sragen, Selasa (31/5/2022).
Tujuan kegiatan diskusi adalah membahas upaya meningkatkan kerjasama agroforestry guna mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan nasional.
Namun tetap memperhatikan kelestarian hutan dan kesepakatan untuk menjalin kerjasama agroforestri dan juga kerjasama di bidang keamanan hutan wilayah.
Baca Juga: Perhutani dan LPMK Banyuanyar Resmikan Green House di Surakarta
Administratur KPH Surakarta, Hengki Herwanto, menjelaskan kegiatan ini tindak lanjut dari perjanjian kerja sama dengan Kejari Sragen terkait Penanganan Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kerja Perhutani KPH Surakarta.
"Perhutani mempunyai tanggung jawab terkait pengelolaan dan pengamanan hutan seluas 32.000 hektare lebih, terbagi di 5 kabupaten, salah satunya Sragen," kata Hengki dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).