home global news

Soal Kenaikan Dana Haji, Ketua Rabithah: Negara Harus Hadir

Jum'at, 03 Juni 2022 - 17:47 WIB
Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin mengatakan seharusnya negara hadir membantu kekurangan dana haji. Foto: Jaja Suhana.
Beberapa hari menjelang hari H pemberangkatan jemaah haji 2022, pemerintah mengumumkan kenaikan dana haji dari Arab Saudi sebesar Rp1,5 triliun. Akhirnya DPR sepakat dengan BPKH mengambil dana efisiensi haji dan nilai manfaat dana haji untuk menutup kekurangan tersebut.

Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin mengatakan seharusnya negara hadir membantu kekurangan dana haji. Jangan beban dilimpahkan ke jemaah haji lain melalui nilai manfaat dana haji.

"Harusnya ini tanggung jawab pemerintah melalui APBN, namun negara tidak hadir dan semua ditanggung oleh masyarakat oleh jemaah," ujar Ade di Gedung DPR, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:Ongkos Haji Melonjak karena Masalah Ini, DPR: Bukan Salah Kemenag

Ade menjelaskan apabila ada kekurangan dana haji jangan memakai dana dari calon jemaah yang belum berangkat. Hal ini berbahaya dan akan menumbuhkan kesenjangan di kemudian hari.

"Saya pikir perlu kebijakan kedepan, begitu kepresnya keluar tanggung jawabnya pemerintah. Begitu ada persoalan pemberangkatan ya pemerintah tanggung jawab, bukan dikembalikan kepada BPKH atau dana masyarakat, " katanya.

Ia melanjutkan seharusnya dana haji yang diinvestasikan dikelola atas nama individual. Agar tidak tercampur aduk dengan dana lain.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ibadah haji jamaah haji makkah anggota dpr
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya