Merger BTN Syariah ke BSI Dinilai Lemahkan Sektor Perumahan
Fajar adhitya
Selasa, 07 Juni 2022 - 23:35 WIB
Ilustrasi perumahan. (Foto: Langit7/iStock)
Wacana merger Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN dengan PT Bank Syariah Tbk (BSI) dinilai negatif oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Syariah. Merger dipandang akan membawa dampak buruk bagi sektor perumahan.
Ketua HIPMI Syariah, Ibnu Riyanto menilai rencana merger UUS Bank BTN Syariah ke BSI justru akan melemahkan sektor perumahan.Terlebih, BTN selama ini dikenal fokus dalam mengembangkan layanan pendanaan perumahan.
Baca Juga:Rapat Pleno KNEKS: Fokus Strategis Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ibnu menjelaskan, kunci keberhasilan sebuah lembaga dalam menjalankan unit bisnisnya yakni fokus. BTN Syariah selama ini sangat fokus berperan membantu pemerintah dalam sektor perumahan.
Salah satunya dalam menyalurkan KPR FLPP atau Subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena tidak bisa dipungkiri, sebagian besar penjualan sektor perumahan membutuhkan dukungan sektor perbankan melalui pembiayaan kredit, baik KPR ataupun KPA.
"Selama ini BSI tidak fokus dalam hal pembiayaan perumahan, dikhawatirkan dengan penggabungan ini sektor perumahan tidak bergerak secara masif akibat belum siapnya BSI secara sistem dan program," ujar Ibnu dalam pernyataan tertulis, Selasa (7/6/2022).
Merger BTN Syariah ke BSI secara siklus bisnis pun akan menjadi tidak sehat. Dengan bergabungnya sebagian besar Bank Syariah, menjadikan tidak adanya kompetitor dalam lingkup perbankan syariah yang mengakibatkan lambatnya business improvement, baik dari segi produk maupun kebijakan.
Ketua HIPMI Syariah, Ibnu Riyanto menilai rencana merger UUS Bank BTN Syariah ke BSI justru akan melemahkan sektor perumahan.Terlebih, BTN selama ini dikenal fokus dalam mengembangkan layanan pendanaan perumahan.
Baca Juga:Rapat Pleno KNEKS: Fokus Strategis Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ibnu menjelaskan, kunci keberhasilan sebuah lembaga dalam menjalankan unit bisnisnya yakni fokus. BTN Syariah selama ini sangat fokus berperan membantu pemerintah dalam sektor perumahan.
Salah satunya dalam menyalurkan KPR FLPP atau Subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena tidak bisa dipungkiri, sebagian besar penjualan sektor perumahan membutuhkan dukungan sektor perbankan melalui pembiayaan kredit, baik KPR ataupun KPA.
"Selama ini BSI tidak fokus dalam hal pembiayaan perumahan, dikhawatirkan dengan penggabungan ini sektor perumahan tidak bergerak secara masif akibat belum siapnya BSI secara sistem dan program," ujar Ibnu dalam pernyataan tertulis, Selasa (7/6/2022).
Merger BTN Syariah ke BSI secara siklus bisnis pun akan menjadi tidak sehat. Dengan bergabungnya sebagian besar Bank Syariah, menjadikan tidak adanya kompetitor dalam lingkup perbankan syariah yang mengakibatkan lambatnya business improvement, baik dari segi produk maupun kebijakan.