home global news

Waspada Modus Pengaktifan Jaringan iPhone Atas Nama Bea Cukai

Selasa, 14 Juni 2022 - 22:50 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Baru-baru ini ada pesan yang mangeatasnamakan Bea dan Cukai dengan tawaran pengaktifan jaringan dan garansi resmi iPhone. Tawaran tersebut tersebar di platform perpesanan online, WhatsApp.

Seorang warganet Twitter denganakun @ceygetdrunk, melaporkan pesan WhatsApp dengan nama Bea dan Cukai, berisi permintaan transfer uang Rp500.000. Dirinya menerima pesan itu setelah mendapatkan ponsel iPhone dari undian berhadiah (giveaway).

Baca Juga:Ada Iklan Palsu Kuras Uang Nasabah, Ini Tanggapan BCA

Pesan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai itu lantas menawarkan pengaktifan jaringan karena iPhone giveaway itu bergaransi luar negeri. Sang peretas memastikan ponsel iPhone hasil giveaway itu tidak dapat digunakan di indonesia jika tidak mengikuti kebijakan pengendalian IMEI. Selanjutnya, peretas mewajibkan korban melakukan pengatifan jaringan dan garansi resmi Apple iBox dengan pembayaran sebesar Rp500.000 dan akan dikembalikan setelah 5-15 menit.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan permintaan uang untuk pengaktifan jaringan dan garansi ponsel Apple itu merupakan modus penipuan berdalih aturan pengendalian IMEI.Melalui akun Twitter resmi @beacukaiRI, Bea Cukai mengatakan kepada warganet Twitter, pesan tersebut merupakan modus penipuan.

Baca Juga:Iklan Palsu Tawaran Jadi Nasabah BCA Prioritas, Pakar Ingatkan Hal Ini

Bea Cukai juga memastikan tidak pernah meminta transfer uang ke rekening pribadi. "Bea Cukai tidak pernah meminta sejumlah uang ke rekening pribadi dan tidak pernah melakukan pengancaman," tulis Bea Cukai, dalam keterangan resminya, dikutip Langit7.id, Selasa (14/6/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
apple penipuan bea cukai iphone
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya