Daftar Tunggu Haji Indonesia Tercepat 9 Tahun, Terlama 97 Tahun
Fifiyanti Abdurahman
Rabu, 15 Juni 2022 - 20:00 WIB
Jemaah haji Indonesia harus bersabar menunggu untuk dapat menunaikan ibadah haji. Foto: Pixabay.
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang dijalankan umat Muslim yang mampu. Arti mampu di sini adalah mampu secara fisik, kesehatan dan finansial. Seperti yang tertulis dalam firman Allah SWT, surat Ali Imran ayat 97.
Artinya: "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Baca juga: Masa Tunggu Haji Terlama Hampir 100 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
Alasan inilah yang kemudian membuat umat Muslim di dunia menyiapkan fisik dan finansial agar bisa berangkat ke Baitullah. Meski begitu, usaha tersebut ternyata belum cukup.
Di Indonesia, umat Muslim di Indonesia harus bersabar menunggu bisa berangkat ke Tanah Suci. Pasalnya, ada waktu tunggu yang harus dilalui untuk dapat menunaikan ibadah haji. Bukan waktu setahun dua tahun harus menunggu, di beberapa provinsi bahkan ada ketentuan menunggu hingga 97 tahun.
Merujuk dari situs Direktorarat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), berikut 7 daerah dengan daftar tunggu haji paling lama:
1. Kabupaten Bantaeng: 97 tahun
Artinya: "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Baca juga: Masa Tunggu Haji Terlama Hampir 100 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
Alasan inilah yang kemudian membuat umat Muslim di dunia menyiapkan fisik dan finansial agar bisa berangkat ke Baitullah. Meski begitu, usaha tersebut ternyata belum cukup.
Di Indonesia, umat Muslim di Indonesia harus bersabar menunggu bisa berangkat ke Tanah Suci. Pasalnya, ada waktu tunggu yang harus dilalui untuk dapat menunaikan ibadah haji. Bukan waktu setahun dua tahun harus menunggu, di beberapa provinsi bahkan ada ketentuan menunggu hingga 97 tahun.
Merujuk dari situs Direktorarat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), berikut 7 daerah dengan daftar tunggu haji paling lama:
1. Kabupaten Bantaeng: 97 tahun