home global news

Tahun 2024, Pemerintah Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem hingga Nol Persen

Rabu, 15 Juni 2022 - 19:46 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin (foto: setneg)
Pemerintah menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemerintah menarketkan persoalan kemiskinan tuntas pada 2024 mendatang.

Wakil Presiden (wapres) K.H Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa terbitnya Inpres tersebut untuk mempercepat sebab pemerintah bertekad pada 2024 kemiskinan ektrem menjadi nol persen.

"Setelah sebelumnya berupaya menghapus kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten tahun 2021, tahun 2022 pemerintah menargetkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota," kata Ma'ruf Amin dalam keterangannya dikutip Rabu (15/6/2022).

Baca juga:IDEAS: 7,8 Juta Perokok Miskin Alami Kerawanan Pangan Hingga Kelaparan

Dengan demikian, pihaknya berupaya untuk mempercepat bagaimana setelah 2021 dengan 35 kabupaten, kini ini dengan 200 kabupaten lebih, dan sisanya 2023 – 2024 sebab menurutnya, salah satu hal esensial yang sedang dilakukan saat ini adalah penyempurnaan data.

"Hal tersebut dikoordinasikan oleh dua kementerian koordinator (kemenko) yakni Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kemenko Bidang Perekonomian. Supaya mereka yang tergolong miskin ekstrem itu namanya maupun alamatnya, by name by address, diketahui secara detail, terus disempurnakan,” ujarnya.

Selain itu, Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah terus memberikan berbagai jenis bantuan untuk perlindungan sosial dan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, pemerintah melakukan pemberdayaan ekonomi melalui Kemenko Perekonomian.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemiskinan entaskan kemiskinan wapres
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya