Kawalmasadepan.com : Platform Bantu Yatim Piatu Baru Akibat Pandemi
Muhajirin
Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:00 WIB
Baliho kawalmasadepan.com untuk mengajak publik membantu anak yatim piatu baru akibat pandemi Covid-19 (foto: Twitter/@ainunnajib)
Kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia menyentuh angka 100.636 kasus. Dari banyaknya kematian itu, ada banyak pula anak-anak yang ditinggalkannya oleh Ayah dan Ibunya. Praktis banyak anak yatim dan baru bermunculan akibat pandemi Covid-19.
Pakar IT asal Jawa Timur yang berdomisili di Singapura, Ainun Najib menggagas sebuah platform untuk membantu anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19. Selain membantu donasi, platform itu bisa juga membantu mendaftarkan anak-anak yatim dan piatu yang ditinggalkan ayah dan ibunya karena wabah Covid-19.
Kawal Masa Depan adalah gerakan netral dan nonpartisan yang didirikan untuk membantu yatim/piatu karena pandemi Covid-19. Gerakan ini diinisiasi Warga Bantu Warga, Kawal Covid-19 dan kitabisa.com. Melalui program tersebut, masyarakat bisa menolong anak yatim piatu dengan memberikan bantuan berupa dana pendidikan dan santunan.
“Yang sakit, bisa sembuh pulih sehat kembali. Yang sulit finansial, bisa bangkit kembali bahkan jadi kaya. Tapi yang kehilangan orang tua? Selamanya tidak akan mendapatkan orang tuanya kembali. Mari bersama-sama kita KawalMasaDepan.com anak-anak yatim/piatu akibat wabah,” tulis Ainun Najib melalui akun Twitternya.
Ainun dikenal sebagai programerhandal yang banyak merintis platform yang punya dampak besar. Sebelumnya Ainun membuat platform Kawal Covid-19 untuk mengawal perkembangan kasus Covid-19 dan mengedukasi masyarakat. Namanya juga melambung setelah ia membuat platform kawalpemilu.com yang mengajak warga secara independen memantau hasil pemilu agar tidak terjadi kecurangan.
Kendati data pasti jumlah anak yatim piatu akibat pandemi belum ada, tetapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkirakan jumlahnya mencapai ribuan sebab angka kematian di Indonesia sangat tinggi. Indonesia perlu meniru pemerintah India yang proaktif mendata anak-anak yang menjadi yatim atau piatu di masa pandemi.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI, menyebutkan, kasus kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12,5 persen atau 1 dari 8 kematian menimpa anak usia 0-18 tahun.
Pakar IT asal Jawa Timur yang berdomisili di Singapura, Ainun Najib menggagas sebuah platform untuk membantu anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19. Selain membantu donasi, platform itu bisa juga membantu mendaftarkan anak-anak yatim dan piatu yang ditinggalkan ayah dan ibunya karena wabah Covid-19.
Kawal Masa Depan adalah gerakan netral dan nonpartisan yang didirikan untuk membantu yatim/piatu karena pandemi Covid-19. Gerakan ini diinisiasi Warga Bantu Warga, Kawal Covid-19 dan kitabisa.com. Melalui program tersebut, masyarakat bisa menolong anak yatim piatu dengan memberikan bantuan berupa dana pendidikan dan santunan.
“Yang sakit, bisa sembuh pulih sehat kembali. Yang sulit finansial, bisa bangkit kembali bahkan jadi kaya. Tapi yang kehilangan orang tua? Selamanya tidak akan mendapatkan orang tuanya kembali. Mari bersama-sama kita KawalMasaDepan.com anak-anak yatim/piatu akibat wabah,” tulis Ainun Najib melalui akun Twitternya.
Ainun dikenal sebagai programerhandal yang banyak merintis platform yang punya dampak besar. Sebelumnya Ainun membuat platform Kawal Covid-19 untuk mengawal perkembangan kasus Covid-19 dan mengedukasi masyarakat. Namanya juga melambung setelah ia membuat platform kawalpemilu.com yang mengajak warga secara independen memantau hasil pemilu agar tidak terjadi kecurangan.
Kendati data pasti jumlah anak yatim piatu akibat pandemi belum ada, tetapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkirakan jumlahnya mencapai ribuan sebab angka kematian di Indonesia sangat tinggi. Indonesia perlu meniru pemerintah India yang proaktif mendata anak-anak yang menjadi yatim atau piatu di masa pandemi.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI, menyebutkan, kasus kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12,5 persen atau 1 dari 8 kematian menimpa anak usia 0-18 tahun.