Selektif Pilih Pasangan, Ini 3 KDRT yang Biasa Terjadi
Jaja Suhana
Ahad, 26 Juni 2022 - 11:31 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Bagi anda perempuan atau punya anak perempuan, hendaklah selektif dalam mencari pasangan, 1400 tahun lalu, Rasulullah memberikan panduan dalam mencari pasangan, salah satunya, yaitu kriteria agama. Sebab dengan agama, dapat menjadi benteng dari hal-hal yang dapat menyebabkan ketidakharmonisan bahkan perceraian dalam rumah tangga.
Menurut Mahkamah Agung, empat data penyebab perceraian yang sering melanda pasangan suami-istri, yaitu pertama karena ketidakharmonisan dan percekcokan. Kedua, faktor ekonomi. Ketiga, adanya orang ketiga. Keempat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Konsultan pernikahan, Ustaz Ginanjar Nugraha menjelaskan setidaknya tindakan kekerasan itu ada tiga bentuk, pertama kekerasan fisik, yaitu memukul, menampar, menendang dan sejenisnya. Kedua, kekerasan verbal, misalnya berkata kasar seperti anjing, babi dan lainnya.
Baca Juga:5 Sebab Penyimpangan LGBT, Salah Satunya akibat Keretakan Rumah Tangga
"Bisa juga berbentuk ancaman-ancaman kepada pasangan. Ketiga, kekerasan ekonomi, yaitu menjadikan perempuan sebagai objek eksploitasi ekonomi," kata Ustaz Ginanjar dikutip dari laman tanyajawabfikih.com, Ahad (26/6/2022).
Sebagaimana penyakit, lanjut dia, solusi terhadap KDRT terkadang berbeda-beda, banyak faktor yang mempengaruhi dan unik. Terkadang bisa dengan cara soft, misalnya dengan nasihat dan musyawarah. Nasihat misalnya dilakukan langsung oleh sang istri atau melalui yang lain, yang dihormati suami sehingga pelaku kekerasan menyesal dan bertaubat.
"Bisa juga dengan musyawarah, yaitu mengundang seseorang yang mumpuni secara ilmu dan pengalaman, serta dihormati oleh kedua belah pihak. Bisa juga ke lembaga resmi semisal BP4 yang ada disetiap KUA Kecamatan, tidak ada biaya alias gratis. Datang saja pas hari kerja," katanya.
Menurut Mahkamah Agung, empat data penyebab perceraian yang sering melanda pasangan suami-istri, yaitu pertama karena ketidakharmonisan dan percekcokan. Kedua, faktor ekonomi. Ketiga, adanya orang ketiga. Keempat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Konsultan pernikahan, Ustaz Ginanjar Nugraha menjelaskan setidaknya tindakan kekerasan itu ada tiga bentuk, pertama kekerasan fisik, yaitu memukul, menampar, menendang dan sejenisnya. Kedua, kekerasan verbal, misalnya berkata kasar seperti anjing, babi dan lainnya.
Baca Juga:5 Sebab Penyimpangan LGBT, Salah Satunya akibat Keretakan Rumah Tangga
"Bisa juga berbentuk ancaman-ancaman kepada pasangan. Ketiga, kekerasan ekonomi, yaitu menjadikan perempuan sebagai objek eksploitasi ekonomi," kata Ustaz Ginanjar dikutip dari laman tanyajawabfikih.com, Ahad (26/6/2022).
Sebagaimana penyakit, lanjut dia, solusi terhadap KDRT terkadang berbeda-beda, banyak faktor yang mempengaruhi dan unik. Terkadang bisa dengan cara soft, misalnya dengan nasihat dan musyawarah. Nasihat misalnya dilakukan langsung oleh sang istri atau melalui yang lain, yang dihormati suami sehingga pelaku kekerasan menyesal dan bertaubat.
"Bisa juga dengan musyawarah, yaitu mengundang seseorang yang mumpuni secara ilmu dan pengalaman, serta dihormati oleh kedua belah pihak. Bisa juga ke lembaga resmi semisal BP4 yang ada disetiap KUA Kecamatan, tidak ada biaya alias gratis. Datang saja pas hari kerja," katanya.