Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Begini Caranya
Ummu hani
Senin, 27 Juni 2022 - 19:09 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Dok. Langit7.id)
Pemerintah menetapkan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dapat dilakukan memakai aplikasi PeduliLindungi atau menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Adapun kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Senin (27/6/2022).
Sistem pembelian minyak goreng Rp14.000 melalui PeduliLindungi ditetapkan setelah kebijakan subsidi minyak goreng dicabut. Sebagai penggantinya, pemerintah menerapkan kebijakanDomestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Baca Juga:Mulai Senin, Beli Minyak Goreng Rp14.000 Pakai PeduliLindungi
PeduliLindungi akan dipakai untuk mengawasi sistem distribusi dan pembelian minyak goreng agar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp14.000 per Liter atau Rp15.500 per Kilogram (Kg). Setiap NIK akan bisa membeli minyak goreng sesuai HET maksimal hingga 10 Kg.
Berikut cara membeli minyak goreng lewat aplikasi PeduliLindungi, melansir dari akun Instagram @minyakita.id.
1. Datang ke toko pengecer resmi yang menjual MGCR, yang ditandai dengan adanya kode QR pembelian MGCR.
2. Selanjutnya, scan QR Code yang ada di pengecer melalui aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian MGCR.
Sistem pembelian minyak goreng Rp14.000 melalui PeduliLindungi ditetapkan setelah kebijakan subsidi minyak goreng dicabut. Sebagai penggantinya, pemerintah menerapkan kebijakanDomestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Baca Juga:Mulai Senin, Beli Minyak Goreng Rp14.000 Pakai PeduliLindungi
PeduliLindungi akan dipakai untuk mengawasi sistem distribusi dan pembelian minyak goreng agar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp14.000 per Liter atau Rp15.500 per Kilogram (Kg). Setiap NIK akan bisa membeli minyak goreng sesuai HET maksimal hingga 10 Kg.
Berikut cara membeli minyak goreng lewat aplikasi PeduliLindungi, melansir dari akun Instagram @minyakita.id.
1. Datang ke toko pengecer resmi yang menjual MGCR, yang ditandai dengan adanya kode QR pembelian MGCR.
2. Selanjutnya, scan QR Code yang ada di pengecer melalui aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian MGCR.