home global news

Kapolda Jateng: Polisi Beking Pelanggaran, Dicap Pengkhianat

Selasa, 28 Juni 2022 - 08:54 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada anggotanya di Mapolda Jateng. Foto: Polda Jateng.
Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi menyebut polisi yang menjadi beking dari pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat akan dicap sebagai pengkhianat. Karena itu, Kapolda meminta anggota kepolisian di Jawa Tengah untuk menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional.

“Anggota harus bisa menjadi figur yang membawa manfaaat, baik bagi keluarga, institusi dan masyarakat. Urip iku urup. Jangan merasa jumawa, adigang, adigung, dengan jabatan yang diemban apapun itu, dari bintara sampai pati (perwira tinggi),” kata Luthfi saat memimpin apel pasukan di Mapolda Jateng,Semarang, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Masuk Kandidat Pj Gubernur DKI, Begini Respons Kapolda Metro Jaya

Dalam kesempatan tersebut Luthfi meminta anggota polisi wajib memperkuatrasa memiliki atau sense of belongingdan menjawab marwah institusi Polri.

“Seluruh aspek kehidupan kita bernapaskan Polri. Oleh karenanya jangan menodai korps Bhayangkara yang kita banggakan ini dengan perbuatan yang tidak pantas. Busungkan dada, kita harus bangga!,” tegas Luthfi dikutip Langit7, Selasa (28/6/2022).

Selain itu, Polri diminta hidup dengan penuh rasa syukur dan mengingatkan setiap pekerjaan yang dilakukan dilandasi dengan niat ibadah, agar ada keberkahan.

"Barang siapa yang bersyukur, Insya Allah akan bertambah nikmat dan berkah dari apa yang telah diterima. Jangan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan,” pungkas Luthfi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kepolisian kapolda jateng pengkhianat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya