home global news

Emil: Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Bentuk Keadilan Restorasi

Jum'at, 01 Juli 2022 - 23:13 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengapresiasi hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika itu baru saja diresmikan operasionalnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. bersama Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).

Menurut Emil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice. "Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum," ujarnya.

Emil mengungkapkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.

Baca Juga:5 Negara Ini Legalkan Ganja, Tapi untuk Kebutuhan Medis

"Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi," ucap Emil.

Kekhawatiran juga muncul karena sepertiga pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia produktif. Ia meyakini, Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan sarana pemulihan yang tepat bagi ketergantungan narkoba.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
narkoba jauhi narkoba ridwan kamil jawa barat lapas
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya