LANGIT7.ID-Jakarta; Perdebatan soal apakah membuka kartu pokemon atau Pokemon TCG (
Trading Card Game) haram atau tidak tengah ramai diperbincangkan di media sosial setelah seorang Imam asal Kanada, Salar Rasoul, yang juga viral di Indonesia karena meme "When Yh", memberikan pandangannya mengenai aktivitas membeli kartu Pokemon, terutama ketika kartu tersebut dibeli dengan tujuan untuk dijual kembali.
Dilansir dari Instagram pribadi Salar Rasoul @shaykhrasoul, ada seorang pengikutnya yang bertanya "Apakah membuka kartu Pokemon itu haram?". Pertanyaan tersebut langsung dijawab Salar Rasoul melalui unggahannya.
"Bro, kamu sudah membelinya. Buka saja pack kartunya dan lanjutkan hidupmu," Salar Rasoul.
Dalam pernyataannya, Salar Rasoul membedakan tujuan pembelian kartu. Ia menyebut pembelian kartu untuk dijual kembali sebagai perjudian dan menyatakan hal tersebut haram. Sementara itu, ia mengatakan orang yang membeli kartu karena menyukainya dan memainkannya tanpa dia mendapatkan uang dari kartu tersebut tidak haram.
"Kalau kamu membeli kartu untuk dijual kembali, itu perjudian. Haram. Kalau kamu memang hanya suka kartunya dan bermain dengannya, tanpa niat sama sekali untuk mendapatkan uang darinya, silakan saja," ujar Salar Rasoul.
Dalam Pokemon TCG, kartu yang didapat dari booster pack bersifat acak sehingga pembeli tidak mengetahui secara pasti kartu yang akan diperoleh. Sebagian kolektor membeli booster pack atau booster box dengan harapan mendapatkan kartu langka atau “chase card” yang memiliki nilai tinggi di pasar sekunder. Kartu tersebut kemudian dapat disimpan sebagai koleksi maupun diperjualbelikan.
(lam)