LANGIT7.ID, Jakarta - Ada 5 negara yang melegalkan
ganja untuk kebutuhan medis. Sebab zat yang terkandung di dalamnya dipercaya dapat bermanfaat bagi kesehatan dan penyembuhan.
Berbagai studi menemukan senyawa yang terkandung pada ganja dapat membantu mengatasi sejumlah penyakit. Di antaranya seperti pencegahan glaukoma, mencegah kejang epilepsi, dan lainnya.
Berikut adalah daftar negara yang telah melegalkan ganja untuk medis yang telah Langit7 rangkum dari berbagai sumber:
Baca Juga: Fatwa MUI Soal Ganja Medis Jadi Pedoman Aturan Undang-Undang1. JamaikaYa, negara tempat kelahiran Bob Marley ini menjadi salah satu yang melegalkan ganja. Bahkan pada awalnya ganja digunakan bukan untuk kebutuhan medis, melainkan sebagai media kebutuhan upacara keagamaan.
Hal itu terlihat dari pemerintah Jamaika yang memang mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan dan keagamaan. Bahkan, penganut agama budaya Rasta di saja juga dapat memiliki ganja dalam jumlah tak terbatas tanpa batasan apa pun.
2. ThailandThailand adalah negara teranyar yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Negara berjuluk Negeri Gajah Putih itu sempat meluncurkan kampanye dengan memberikan 1 juta tanaman ganja secara gratis, di pertengahan bulan ini.
Namun, walaupun melegalkan ganja untuk untuk tujuan medis, Thailand tetap melarang rakyatnya untuk mabuk ganja. Dilegalkan pada 2018 silam, kini Thailand telah mengembangkan sebagai tanaman komersial dan membangun industri lokal yang menguntungkan.
3. ArgentinaNegara tempat kelahiran bintang sepakbola dunia Lionel Messi ini melegalkan ganja medis sejak 2020 lalu. Argentina membuat aturan bahwa pasien yang boleh menggunakan ganja harus dengan resep dokter.
Ganja medis hanya untuk pengobatan pasien penyakit tertentu seperti epilepsi, nyeri kronis, dan lainnya. Artinya, walaupun legal tapi ada aturan berlaku dan rakyatnya tak bisa sembarangan menggunakan ganja.
4. KolombiaNegara tempat kelahiran kartel narkoba terbesar, Pablo Escobar ini juga membolehkan penggunaan ganja medis. Meskipun penjualannya masih ilegal, tapi di sana mengizinkan masyarakat menanam ganja hingga 20 tanaman untuk keperluan medis.
Di sana, tanaman ganja tumbuh besar. Sebab, kondisi iklimnya yang dikenal cocok untuk ganja.
5. BelandaGanja bukan menjadi barang haram di Belanda. Pasalnya, setiap orang bisa menikmati ganja bahkan di pinggir jalan.
Selain itu, beberapa kedai kopi di sana juga diketahui menyediakan ganja dan masyarakatnya juga boleh mengonsumsi ganja di kedai kopi saat pandemi lalu. Mereka percaya ganja bisa digunakan sebagai penangkal virus corona.
Masih banyak lagi negara yang melegalkan ganja untuk kebutuhan medis. Namun, di Indonesia sendiri hal ini masih menjadi pro-kontra terkait manfaatnya terhadap kesehatan.
(bal)