Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Fatwa MUI Soal Ganja Medis Jadi Pedoman Aturan Undang-Undang

mahmuda attar hussein Rabu, 29 Juni 2022 - 10:35 WIB
Fatwa MUI Soal Ganja Medis Jadi Pedoman Aturan Undang-Undang
Seorang ibu memohon legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, meminta Komisi Fatwa MUI segera membuat fatwa terkait dengan penggunaan ganja untuk medis.

Menurutnya, penggunaan ganja terlarang dalam Islam. Konsumsi secara ilegal di Indonesia juga masih dilarang.

"Ganja itu memang dilarang dalam Islam. Masalah kesehatan itu MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru kebolehannya itu,” kata Wakil Presiden RI ini dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Nantinya, kata dia, fatwa yang dikeluarkan MUI bakal menjadi pedoman bagi DPR. Sehingga dapat menjadi pertimbangan ketika membahas legalisasi ganja untuk medis.

Baca Juga: Wapres Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa Ganja Medis

“Jangan sampai nanti (penggunaannya) berlebihan dan menimbulkan kemudaratan. Ada berbagai klasifikasinya saya kira, MUI perlu membuat fatwa yang berkaitan dengan varietas ganja itu,” ujarnya

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis di Indonesia.

Adapun Indonesia yang belum bisa menggunakan ganja untuk medis karena terbentur undang-undang. Padahal, di beberapa negara, ganja sudah bisa digunakan untuk medis.

“Nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis,” kata Dasco.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)