Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 15 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Camilan Lucu Bentuk Hewan Viral, LPPOM Tegaskan: Tak Semua Bisa Dapat Label Halal

tim langit 7 Rabu, 08 April 2026 - 10:42 WIB
Camilan Lucu Bentuk Hewan Viral, LPPOM Tegaskan: Tak Semua Bisa Dapat Label Halal
LANGIT7.ID-Jakarta; Fenomena camilan unik kembali mencuri perhatian usai Lebaran. Aneka jajanan dengan bentuk lucu seperti karakter kartun hingga hewan ramai diburu konsumen. Namun di balik tren tersebut, ada satu hal penting yang kerap luput dari perhatian: tidak semua camilan bisa memperoleh sertifikasi halal, meski bahannya halal.

Isu ini mengemuka terutama pada produk yang dibuat menyerupai hewan tertentu, seperti babi dan anjing. Secara kasat mata, camilan ini terlihat menggemaskan dan tidak mengandung bahan haram. Tetapi dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia, bentuk visual ternyata juga menjadi faktor penentu.

Ketentuan ini merujuk pada Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa Nomor 44 Tahun 2020 tentang penggunaan nama, bentuk, dan kemasan produk yang tidak dapat disertifikasi halal. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa produk dengan bentuk babi dan anjing, dalam berbagai desain, tidak dapat memperoleh sertifikat halal.

Artinya, standar halal tidak hanya berhenti pada komposisi bahan. Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) justru mengatur aspek yang lebih luas, termasuk bagaimana sebuah produk ditampilkan kepada konsumen.

Konsep ini berkaitan erat dengan prinsip thayyib, yaitu bahwa makanan tidak hanya harus halal, tetapi juga baik secara menyeluruh. Dalam ajaran Islam, nilai “baik” tidak hanya dilihat dari zat yang dikonsumsi, tetapi juga dari representasi dan makna yang melekat pada produk tersebut.

Dalam konteks ini, bentuk babi—yang jelas diharamkan dan najis berat—serta anjing—yang juga berstatus haram dan najis—dinilai tidak selaras dengan prinsip tersebut. Meskipun tidak dikonsumsi sebagai hewan aslinya, visualisasi dalam bentuk camilan tetap berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak baik dan membuka ruang keraguan atau syubhat.

Menanggapi hal ini, Vice President Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita, menegaskan bahwa penilaian halal tidak hanya berfokus pada bahan dan proses produksi.

“Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga prinsip halal yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga baik (thayyib) secara nilai. Produk yang menyerupai babi dan anjing tidak dapat disertifikasi halal karena dinilai tidak memenuhi prinsip tersebut,” jelasnya, dilansir dari situs halalmui, Rabu (8/4/2026).

Pernyataan ini memperjelas bahwa sertifikasi halal merupakan sistem yang menyeluruh. Nama produk, bentuk visual, hingga kemasan turut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.

Lebih lanjut, Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses pemeriksaan halal secara konsisten. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada bahan dan proses produksi, tetapi juga mencakup seluruh elemen yang melekat pada produk.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya memberikan rasa aman bagi konsumen Muslim, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sertifikasi halal di Indonesia. Di sisi lain, pelaku usaha juga diingatkan agar lebih bijak dalam berinovasi.

Kreativitas dalam menciptakan produk memang penting untuk menarik pasar. Namun, ketika menyasar konsumen Muslim, inovasi tetap harus berada dalam batasan nilai yang berlaku.

Fenomena camilan berbentuk hewan ini pada akhirnya menjadi pengingat bahwa konsep halal tidak sesederhana yang dibayangkan. Bukan hanya soal bahan yang digunakan, tetapi juga bagaimana sebuah produk dipersepsikan secara keseluruhan.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 15 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:55
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)