Gagal Atasi Wabah Covid-19, Kim Jong Un Pecat Pejabat Korea Utara
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 30 Juni 2021 - 20:30 WIB
Bendera negara Korea Utara. Foto: Langit7.id/iStock
Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un, mengisyaratkan bahwa negaranya tengah dilanda insiden serius terkait Covid-19. Kim juga mengecam para pejabatnya yang dinilai gagal mengantisipasi wabah tersebut.
Seperti dilansir AFP, Rabu (30/06/2021), Kantor berita Korut KCNA melaporkan pemecatan yang dilakukan Kim Jong Un bukan tanpa alasan. Kim menilai para pejabatnya tak mampu mengatasi wabah Covid-19 sehingga menyebabkan krisis besar yang mengancam keselamatan bangsa dan rakyatnya.
KCNA juga melaporkan bahwa pejabat yang diganti Kim Jong Un adalah anggota politbiro, sekretaris, komite pusat, dan beberapa pejabat lembaga negara. Kendati demikian, media pemerintah Korut itu tidak menjelaskan secara detil mengenai pengganti yang dipilih Kim Jong Un.
Sebagai informasi, sejauh ini Korut belum mengonfirmasi secara resmi perihal adanya kasus Covid-19. Namun, Pemerintah Korut telah melakukan antisipasi dari wabah Covid-19 dengan menutup perbatasan di Pyongyang sejak Januari 2020.
Keputusan tersebut ditambah dengan sanksi internasional, membuat perekonomian di Korut anjlok. Belum krisis pangan yang melanda membuat harga pisang mencapai Rp 640.000 pada pertengahan Juni 2021.
Seperti dilansir AFP, Rabu (30/06/2021), Kantor berita Korut KCNA melaporkan pemecatan yang dilakukan Kim Jong Un bukan tanpa alasan. Kim menilai para pejabatnya tak mampu mengatasi wabah Covid-19 sehingga menyebabkan krisis besar yang mengancam keselamatan bangsa dan rakyatnya.
KCNA juga melaporkan bahwa pejabat yang diganti Kim Jong Un adalah anggota politbiro, sekretaris, komite pusat, dan beberapa pejabat lembaga negara. Kendati demikian, media pemerintah Korut itu tidak menjelaskan secara detil mengenai pengganti yang dipilih Kim Jong Un.
Sebagai informasi, sejauh ini Korut belum mengonfirmasi secara resmi perihal adanya kasus Covid-19. Namun, Pemerintah Korut telah melakukan antisipasi dari wabah Covid-19 dengan menutup perbatasan di Pyongyang sejak Januari 2020.
Keputusan tersebut ditambah dengan sanksi internasional, membuat perekonomian di Korut anjlok. Belum krisis pangan yang melanda membuat harga pisang mencapai Rp 640.000 pada pertengahan Juni 2021.
(asf)