KPK Soroti Proyek Infrastruktur Mangkrak di Kalimantan Timur
Redaksi
Senin, 04 Juli 2022 - 06:30 WIB
Salah satu proyek pembangunan jalan yang mangkrak di Kutai Barat, Kalimantan Timur (Dok KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang mangkrak serta tidak digunakan di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Proyek infrastruktur mangkrak tersebut di antaranya adalah Jalan Bung Karno yang terletak di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, menuturkan pembangunan Jalan Bung Karno yang memiliki panjang 12 kilometer tersebut merupakan proyek multiyears. Jalan Bung Karno awalnya diproyeksikan bakal berperan penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Barat.“Proyek itu mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga 2022 proyek tersebut belum selesai. Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana minimalnya Rp582 Miliar,” terang Ipi melalui keterangan tertulis dalam siaran pers, dikutip Senin (4/6/2022).
Baca Juga: PUPR Targetkan Bendungan Penyuplai Air Baku di IKN Rampung Awal 2023
Selain itu, terdapat proyek pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Proyek ini dikerjakan pada 2009 – 2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012 – 2015 dan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp58,5 Miliar. Namun, sampai dengan 2022 proyek tersebut belum selesai.Lalu proyek mangkrak lain yaitu pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ). Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk perjalanan jarak tempuh 100 kilometer dari Arah Samarinda – Kutai Barat dan sebaliknya. Proyek mulai dikerjakan sejak 2012 dan menyerap anggaran lebih dari Rp300 Miliar. Dan, saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan.
Terakhir proyek mangkrak lain adalah pembangunan Gedung Christian Center atau Kristen Center di Desa Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Proyek yang dibangun sejak 2012 menelan anggaran Rp50,7 Miliar. Saat ini Kristen Center tidak dimanfaatkan.
“Tidak hanya di Kutai Barat, KPK juga mendapatkan aset tanah Pemkab Kutai Kertanegara seluas 27 hektar yang membuka bagi perluasan RSUD Aji Muhammad Pariksit diokupasi oleh pihak ketiga,” pungkasnya.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, menuturkan pembangunan Jalan Bung Karno yang memiliki panjang 12 kilometer tersebut merupakan proyek multiyears. Jalan Bung Karno awalnya diproyeksikan bakal berperan penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Barat.“Proyek itu mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga 2022 proyek tersebut belum selesai. Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana minimalnya Rp582 Miliar,” terang Ipi melalui keterangan tertulis dalam siaran pers, dikutip Senin (4/6/2022).
Baca Juga: PUPR Targetkan Bendungan Penyuplai Air Baku di IKN Rampung Awal 2023
Selain itu, terdapat proyek pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Proyek ini dikerjakan pada 2009 – 2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012 – 2015 dan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp58,5 Miliar. Namun, sampai dengan 2022 proyek tersebut belum selesai.Lalu proyek mangkrak lain yaitu pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ). Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk perjalanan jarak tempuh 100 kilometer dari Arah Samarinda – Kutai Barat dan sebaliknya. Proyek mulai dikerjakan sejak 2012 dan menyerap anggaran lebih dari Rp300 Miliar. Dan, saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan.
Terakhir proyek mangkrak lain adalah pembangunan Gedung Christian Center atau Kristen Center di Desa Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Proyek yang dibangun sejak 2012 menelan anggaran Rp50,7 Miliar. Saat ini Kristen Center tidak dimanfaatkan.
“Tidak hanya di Kutai Barat, KPK juga mendapatkan aset tanah Pemkab Kutai Kertanegara seluas 27 hektar yang membuka bagi perluasan RSUD Aji Muhammad Pariksit diokupasi oleh pihak ketiga,” pungkasnya.