Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 14 Juli 2026
home global news detail berita

KPK Soroti Proyek Infrastruktur Mangkrak di Kalimantan Timur

redaksi Senin, 04 Juli 2022 - 06:30 WIB
KPK Soroti Proyek Infrastruktur Mangkrak di Kalimantan Timur
Salah satu proyek pembangunan jalan yang mangkrak di Kutai Barat, Kalimantan Timur (Dok KPK)
LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang mangkrak serta tidak digunakan di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Proyek infrastruktur mangkrak tersebut di antaranya adalah Jalan Bung Karno yang terletak di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, menuturkan pembangunan Jalan Bung Karno yang memiliki panjang 12 kilometer tersebut merupakan proyek multiyears. Jalan Bung Karno awalnya diproyeksikan bakal berperan penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Barat. “Proyek itu mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga 2022 proyek tersebut belum selesai. Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana minimalnya Rp582 Miliar,” terang Ipi melalui keterangan tertulis dalam siaran pers, dikutip Senin (4/6/2022).

Baca Juga: PUPR Targetkan Bendungan Penyuplai Air Baku di IKN Rampung Awal 2023

Selain itu, terdapat proyek pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Proyek ini dikerjakan pada 2009 – 2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012 – 2015 dan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp58,5 Miliar. Namun, sampai dengan 2022 proyek tersebut belum selesai. Lalu proyek mangkrak lain yaitu pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ). Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk perjalanan jarak tempuh 100 kilometer dari Arah Samarinda – Kutai Barat dan sebaliknya. Proyek mulai dikerjakan sejak 2012 dan menyerap anggaran lebih dari Rp300 Miliar. Dan, saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan.

Terakhir proyek mangkrak lain adalah pembangunan Gedung Christian Center atau Kristen Center di Desa Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Proyek yang dibangun sejak 2012 menelan anggaran Rp50,7 Miliar. Saat ini Kristen Center tidak dimanfaatkan.

“Tidak hanya di Kutai Barat, KPK juga mendapatkan aset tanah Pemkab Kutai Kertanegara seluas 27 hektar yang membuka bagi perluasan RSUD Aji Muhammad Pariksit diokupasi oleh pihak ketiga,” pungkasnya.

Baca Juga: Tinjau Titik Nol IKN, Jokowi: Pembangunan Dasar IKN Telah Dimulai

Menanggapi mangkraknya proyek-proyek itu, KPK memandang pengelolaan aset barang milik daerah (BMD) sebagai salah satu upaya penting pencegahan korupsi. BMD sebagai aset daerah merupakan kekayaan negara, sehingga perlu dikelola dengan baik.

Menurut Ipi, Aset-aset milik pemda harus diadministrasikan dengan tertib, sehingga selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekaligus memberikan pemasukan bagi kas daerah.

Pengelolaan aset daerah yang baik juga akan mengakibatkan terjadinya potensi kerugian keuangan negara atau daerah yang disebabkan karena aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak atau dimanfaatkan secara sah oleh pihak-pihak yang tidak menghindar, sehingga hilang potensi pendapatan bagi daerah.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 14 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:23
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan