Jawab Laporan Tempo, ACT: Masalah Sudah Berlalu, Kami Sedang Berbenah
Redaksi
Senin, 04 Juli 2022 - 19:13 WIB
Ilustrasi (Dok ACT)
Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat sorotan publik setelah Laporan Majalah Tempo bertajuk 'Kantong Bocor Dana Umat' melaporkan penyelewengan donasi di lembaga kemanusiaan tersebut.
Menjawab laporan itu, Presiden Aksi Cepat Tanggap, Ibnu Khajar menegaskan bahwa permasalahan yang disorot oleh Tempo telah berlalu dan kini ACT telah melakukan pembenahan.
Pembenahan yang dimaksud Ibnu Khajar diantaranya, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Selewengkan Dana Donasi Ibarat Memasukkan Bara Api ke Mulut
Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
Menjawab laporan itu, Presiden Aksi Cepat Tanggap, Ibnu Khajar menegaskan bahwa permasalahan yang disorot oleh Tempo telah berlalu dan kini ACT telah melakukan pembenahan.
Pembenahan yang dimaksud Ibnu Khajar diantaranya, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Selewengkan Dana Donasi Ibarat Memasukkan Bara Api ke Mulut
Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.