Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin. Ahyudin terbukti melakukan penggelapan dana terkait dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Kemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan ACT. Pihak kepolisian juga telah menetapkan sejumlah pimpinan ACT sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan donasi. Lalu, bagaimana nasib dana dan aset wakaf yang dikelola ACT?
Presiden ACT, Ibnu Khajar, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penyelewengan donasi. Dia disebut turut menerima gaji yang fantastis selama menjabat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghentikan kerja sama dengan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Itu menyusul masalah dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga filantropi tersebut.
Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin, ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus penyelewangan dana donasi. Berikut profil bekas petinggi yayasan ACT.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf, mengatakan, pihaknya belum menemukan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok teroris.
Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menyatakan bahwa ACT tidak melakukan penyelewengan dana. Lembaga kemanusiaan ini bisa membuktikannya melalui laporan keuangan lembaga audit.
Ahli Ekonomi Syariah IPB, Irfan Syauqi Beik mengkritik sanksi yang diberikan kepada lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Sebab kesalahan ada pada oknum yayasan.
Pakar Ekonomi Syariah IPB, Irfan Syauqi Beik, mengimbau para donatur tidak perlu kapok untuk berdonasi hanya karena kasus dugaan penyelewengan dana donasi ACT.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Sudirman Said, meminta pemerintah tidak asal membubarkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan lembaga sosial lain yang ada di Indonesia.
ACT membuka donasi kepada masyarakat dan juga menarik partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan CSR. Dana yang dikumpulkan ACT disebut mencapai ratusan miliar setiap tahun.