Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home global news detail berita

Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Muhajirin Selasa, 24 Januari 2023 - 18:01 WIB
Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks Presiden ACT Ahyudin (foto: Antara)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin. Ahyudin terbukti melakukan penggelapan dana terkait dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahyudin 3 tahun 6 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Hariyadi dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Ahyudin Banyak Berkiprah di Lembaga Kemanusiaan

Ahyudin dinyatakan bersalah melanggar Pasal 374 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan, tidak ada alasan pembenar dan pemaaf bagi Ahyudin. Selain itu, hal yang memberatkan, perbuatan Ahyudin meresahkan masyarakat luas, terkhusus ahli waris.

“Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat luas, khususnya penerima manfaat dan ahli waris korban pesawat Boeing. Perbuatan terdakwa menyalahgunakan dana sosial Boeing penerima manfaat,” kata Hakim Hariyadi.

Sementara, hal yang meringankan, Ahyudin berterus-terang dan menyesali perbuatannya. Dia juga memiliki tanggungan keluarga. “Terdakwa belum pernah dihukum,” kata Hakim.

Baca Juga: Pimpinan ACT Terjerat Kasus Hukum, Bagaimana Nasib Dana dan Aset Wakafnya?

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)