ACT Akan Kirim Permohonan Pembatalan Pencabutan Izin PUB ke Kemensos
Hasanah syakim
Rabu, 06 Juli 2022 - 17:35 WIB
Presiden ACT, Ibnu Khajar. (Foto: Istimewa).
Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan mengirimkan permohonan pembatalan pencabutan izin pengumpulan uang dan barang PUB ke Kementerian Sosial (Kemensos) pada Kamis (7/7/2022).
"Besok pagi akan kami kirimkan permohonan pembatalan izin PUB terbit hari ini," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
Dia mengatakan, pencabutan izin ini kan sifatnya sementara. Bila nanti sudah ada perbaikan, pihak ACT tentu bisa mengirimkan surat permohonan tersebut.
Baca Juga: Kumpulkan Donasi Rp500 Miliar Lebih, Ini Besaran Operasional ACT
"Jadi ini bukan izin lembaga, tapi izin pengumpulan uang dan barang," ujar dia.
Terkait pencabutan izin PUB ini, kata dia, ACT tentu kaget. Sebab kebijakan ini sesuai dengan Pasal 27 Permensos No 8 Tahun 2021, ada proses yang dilakukan.
"Kami kaget, dan terlalu cepat SK pencabutan ini," ujarnya.
"Besok pagi akan kami kirimkan permohonan pembatalan izin PUB terbit hari ini," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
Dia mengatakan, pencabutan izin ini kan sifatnya sementara. Bila nanti sudah ada perbaikan, pihak ACT tentu bisa mengirimkan surat permohonan tersebut.
Baca Juga: Kumpulkan Donasi Rp500 Miliar Lebih, Ini Besaran Operasional ACT
"Jadi ini bukan izin lembaga, tapi izin pengumpulan uang dan barang," ujar dia.
Terkait pencabutan izin PUB ini, kata dia, ACT tentu kaget. Sebab kebijakan ini sesuai dengan Pasal 27 Permensos No 8 Tahun 2021, ada proses yang dilakukan.
"Kami kaget, dan terlalu cepat SK pencabutan ini," ujarnya.