home wirausaha syariah

PZU Konsisten Jalankan Amanah Sesuai Syariat dan Regulasi

Kamis, 07 Juli 2022 - 22:33 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (Persis) Pusat Zakat Umat (PZU) turut prihatin atas berita nasional yang menimpa lembaga filantropi Indonesia Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Direktur Operasional PZU, Angga Nugraha mengatakan situasi seperti itu menambah komitmen PZU sebagai bagian dari Lembaga Amil Zakat Nasional untuk konsisten menjalankan amanah sesuai dengan syariat dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

"Pusat Zakat Umat mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Baznas dan Kementerian Agama Republik Indonesia atas kepercayaannya terhadap Pusat Zakat Umat melalui keluarnya perpanjangan surat keputusan izin operasional untuk mengelola dana umat,” kata Angga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:ACT Akan Kirim Permohonan Pembatalan Pencabutan Izin PUB ke Kemensos

Angga pun menjelaskan bahwa izin operasional diberikan oleh Kemenag RI setelah Pusat Zakat Umat melalui tahapan verifikasi administrasi dan lapangan oleh Baznas dan Kemenag RI.

Selain itu, Direktur Operasional PZU menyebutkan bahwa untuk registrasi kali ini tiap LAZ Dewan Pengawas Syariahnya harus ada rekomendasi dari MUI, audit keuangan tahunan secara rutin oleh akuntan publik dengan predikat yang selalu “Wajar Tanpa Pengecualian” dan audit syariah oleh Irjen Kemenag RI dengan hasil “Baik Sesuai Syariah”.

“Seluruh rangkaian proses transparansi tersebut menjadi acuan bagi umat, baik itu jamaah Persatuan Islam (Persis), otonom Persis, dan donatur PZU pada umumnya,” kata Angga.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pzu forum zakat act ekonomi syariah baznas
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya