Rukun dan Syarat Berkurban, Bukan Cuma Serahkan ke Panitia
Mahmuda attar hussein
Ahad, 10 Juli 2022 - 07:37 WIB
Rukun dan Syarat Berkurban dalam Islam. (Foto: Istimewa).
Ada rukun dan syarat berkurban yang perlu dipenuhi. Jangan sampai berkurban hanya menitipkan ke panitia, sebab ada ridho Allah SWT yang harus dikedepankan.
Berkurban tidak hanya soal membeli hewan kurban, lantas menyerahkannya kepada masjid atau panitia kurba. Ada beberapa rukun dan syarat ketentuan yang harus dipenuhi dalam berkurban.
Adapun empat rukun yang harus dipenuhi dalam penyembelihan hewan, antara lain:
Baca Juga: Ini Syarat Alat Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat
1. Pekerjaan menyembelih (dzabhu).
2. Orang yang menyembelih (dzabih).
3. Hewan yang disembelih.
Berkurban tidak hanya soal membeli hewan kurban, lantas menyerahkannya kepada masjid atau panitia kurba. Ada beberapa rukun dan syarat ketentuan yang harus dipenuhi dalam berkurban.
Adapun empat rukun yang harus dipenuhi dalam penyembelihan hewan, antara lain:
Baca Juga: Ini Syarat Alat Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat
1. Pekerjaan menyembelih (dzabhu).
2. Orang yang menyembelih (dzabih).
3. Hewan yang disembelih.