Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 Juli 2026
home global news detail berita

Rukun dan Syarat Berkurban, Bukan Cuma Serahkan ke Panitia

mahmuda attar hussein Ahad, 10 Juli 2022 - 07:37 WIB
Rukun dan Syarat Berkurban, Bukan Cuma Serahkan ke Panitia
Rukun dan Syarat Berkurban dalam Islam. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Ada rukun dan syarat berkurban yang perlu dipenuhi. Jangan sampai berkurban hanya menitipkan ke panitia, sebab ada ridho Allah SWT yang harus dikedepankan.

Berkurban tidak hanya soal membeli hewan kurban, lantas menyerahkannya kepada masjid atau panitia kurba. Ada beberapa rukun dan syarat ketentuan yang harus dipenuhi dalam berkurban.

Adapun empat rukun yang harus dipenuhi dalam penyembelihan hewan, antara lain:

Baca Juga: Ini Syarat Alat Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat

1. Pekerjaan menyembelih (dzabhu).
2. Orang yang menyembelih (dzabih).
3. Hewan yang disembelih.
4. Alat untuk menyembelih.

Sementara syarat bagi penyembelih hewan kurban, sebagai berikut:

1. Orang Islam/orang yang halal dinikahi orang Islam.

2. Bila hewannya ghoiru maqdur (tidak dapat dikendalikan), maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat. Jika penyembelih merupakan orang yang buta, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk, maka sembelihannya dihukumi makruh.

3. Penyembelih harus memotong hulqum (jalan napas) dan mari' (jalan makanan). Hal ini apabila hewannya maqdur (mampu disembelih dan dikendalikan).

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan