Pengertian Hari Tasyrik, Waktu Dilarang Berpuasa bagi Umat Islam
Mahmuda attar hussein
Ahad, 10 Juli 2022 - 18:00 WIB
Pengertian Hari Tasyrik, Waktu Dilarang Berpuasa bagi Umat Islam. (Foto: Istimewa).
Pengertian hari tasyrik adalah 3 hari spesial bagi umat Islam yakni pada 11, 12 dan 13 dzulhijjah. Ada larangan berpuasa saat momen khusus tersebut.
Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha. Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging hewan kurban masih dibagikan.
Jumhur ulama menyatakan disunnahkan takbiran setelah sholat fardhu di hari-hari tasyrik. Takbir mutlak dimulai sejak terbenamnya matahari pada 9 Dzulhijjah atau umumnya disebut malam takbiran.
Baca Juga: Khutbah Idul Adha: 6 Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim
Sedangkan waktu akhir dari takbir mutlak ini adalah sebelum maghrib tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan untuk takbir muqayyad, maka dimulai sejak habis maghrib malam hari raya hingga habis ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Dan takbir muqayyad hendaknya dibaca terlebih dahulu sebelum berdzikir rutin setelah shalat fardhu.
Pada hari tasyrik ini, para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah. Sementara untuk yang tidak sedang berhaji, hari tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa.
Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha. Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging hewan kurban masih dibagikan.
Jumhur ulama menyatakan disunnahkan takbiran setelah sholat fardhu di hari-hari tasyrik. Takbir mutlak dimulai sejak terbenamnya matahari pada 9 Dzulhijjah atau umumnya disebut malam takbiran.
Baca Juga: Khutbah Idul Adha: 6 Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim
Sedangkan waktu akhir dari takbir mutlak ini adalah sebelum maghrib tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan untuk takbir muqayyad, maka dimulai sejak habis maghrib malam hari raya hingga habis ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Dan takbir muqayyad hendaknya dibaca terlebih dahulu sebelum berdzikir rutin setelah shalat fardhu.
Pada hari tasyrik ini, para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah. Sementara untuk yang tidak sedang berhaji, hari tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa.
(bal)