Kontras Sebut Kasus Baku Tembak Polisi Mirip Insiden 6 Laskar FPI
Fajar adhitya
Kamis, 14 Juli 2022 - 19:13 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Organisasi masyarakat sipil, Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) menyoroti proses pengusutan kasus baku tembakterhadap Brigadir J. Kontras menilai terdapat sejumlah kejanggalan atas peristiwa tersebut.
Wakil KoordinatorKontras, Rivanlee Anandar mengatakan, kejanggalannya mirip dengan yang terjadi dalam insiden penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Dari beberapa kronologis yang disampaikanPolri, terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal.
Baca juga: Kasus Baku Tembak Antar Polisi Terungkap 3 Hari, Ini Kata Polri
“Kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak Kepolisian,” kata Anandar, Kamis (14/7/2022) dalam keterangan resminya.
Anandar mengatakan, sejumlah kejanggalan pengusutan kasus penembakan ini mengindikasikan adanya fakta yang ditutup-tutupi atas kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas.
“Bukan kali pertama, upaya Kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu, seperti halnya penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI),” katanya.
Kontras melihat ada pola yang sama dalam mekanisme pertanggungjawaban perkara pidana yang melibatkan anggota kepolisian. Pertama, ketidaktegasan dalam mendorong mekanisme pidana pada anggota yang terbukti bersalah dan menyerahkan pada mekanisme internal (etik/disiplin) semata.
Wakil KoordinatorKontras, Rivanlee Anandar mengatakan, kejanggalannya mirip dengan yang terjadi dalam insiden penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Dari beberapa kronologis yang disampaikanPolri, terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal.
Baca juga: Kasus Baku Tembak Antar Polisi Terungkap 3 Hari, Ini Kata Polri
“Kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak Kepolisian,” kata Anandar, Kamis (14/7/2022) dalam keterangan resminya.
Anandar mengatakan, sejumlah kejanggalan pengusutan kasus penembakan ini mengindikasikan adanya fakta yang ditutup-tutupi atas kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas.
“Bukan kali pertama, upaya Kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu, seperti halnya penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI),” katanya.
Kontras melihat ada pola yang sama dalam mekanisme pertanggungjawaban perkara pidana yang melibatkan anggota kepolisian. Pertama, ketidaktegasan dalam mendorong mekanisme pidana pada anggota yang terbukti bersalah dan menyerahkan pada mekanisme internal (etik/disiplin) semata.