Wagub Minta Masyarakat Lapor Tindak Asusila di Angkutan Umum ke 112
Fajar adhitya
Kamis, 14 Juli 2022 - 20:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Wakil Gubernur DKI Jakara, Ahmad Riza Patria bersilaturahmi kepada sejumlah pengemudi transportasi publik angkutan kota (angkot). Pemprov DKI terus berupaya menekan tindak kejahatan dan asusila di dalam transportasi umum.
Riza mengatakan, sejauh ini memang belum ada pemisahan tempat duduk penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot. Pemisahan tempat duduk baru terdapat pada bus Transjakarta dan KRL Commuter Line.
“Banyak yang kami obrolkan, salah satunya bagaimana mencegah pelecehan seksual agar tidak terjadi di angkot. Saya ingin memastikan, tidak usah takut naik transportasi publik, termasuk angkot,” kata Riza di Halte Integrasi Tebet, Jakarta Selatan dilansir keterangan pers, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga:Cegah Pelecehan di Angkot, Dishub Bakal Pisahkan Tempat Duduk Pria dan Wanita
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak dan Perempuan DKI Jakarta, terjadi peningkatan kasus asusila di transportasi umum. Pada 2020 tercatat ada delapam kasus pelecehan seksual, pada 2021 sebanyak tujuh kasus, dan pada 2022 terjadi peningkatan mencapai 15 kasus sampai dengan bulan Juli.
Wagub meminta warga melapor apabila mengalami pelecehan seksual di angkutan umum. Warga bisa melapor ke Pos Layanan P2TP2A dengan nomor telepon 081317617622 yang dapat dihubungi 24 jam setiap hari atau melalui Call Center 112.
“Kami ingin memastikan masalah pelecehan seksual tidak boleh dianggap enteng, namun harus diselesaikan bersama. Kalau kita tidak melapor, tidak akan ketahuan. Jadi, harus berani melaporkan," ujar Wagub.
Riza mengatakan, sejauh ini memang belum ada pemisahan tempat duduk penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot. Pemisahan tempat duduk baru terdapat pada bus Transjakarta dan KRL Commuter Line.
“Banyak yang kami obrolkan, salah satunya bagaimana mencegah pelecehan seksual agar tidak terjadi di angkot. Saya ingin memastikan, tidak usah takut naik transportasi publik, termasuk angkot,” kata Riza di Halte Integrasi Tebet, Jakarta Selatan dilansir keterangan pers, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga:Cegah Pelecehan di Angkot, Dishub Bakal Pisahkan Tempat Duduk Pria dan Wanita
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak dan Perempuan DKI Jakarta, terjadi peningkatan kasus asusila di transportasi umum. Pada 2020 tercatat ada delapam kasus pelecehan seksual, pada 2021 sebanyak tujuh kasus, dan pada 2022 terjadi peningkatan mencapai 15 kasus sampai dengan bulan Juli.
Wagub meminta warga melapor apabila mengalami pelecehan seksual di angkutan umum. Warga bisa melapor ke Pos Layanan P2TP2A dengan nomor telepon 081317617622 yang dapat dihubungi 24 jam setiap hari atau melalui Call Center 112.
“Kami ingin memastikan masalah pelecehan seksual tidak boleh dianggap enteng, namun harus diselesaikan bersama. Kalau kita tidak melapor, tidak akan ketahuan. Jadi, harus berani melaporkan," ujar Wagub.