Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 01 November 2025
home global news detail berita

Wagub Minta Masyarakat Lapor Tindak Asusila di Angkutan Umum ke 112

fajar adhitya Kamis, 14 Juli 2022 - 20:00 WIB
Wagub Minta Masyarakat Lapor Tindak Asusila di Angkutan Umum ke 112
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakara, Ahmad Riza Patria bersilaturahmi kepada sejumlah pengemudi transportasi publik angkutan kota (angkot). Pemprov DKI terus berupaya menekan tindak kejahatan dan asusila di dalam transportasi umum.

Riza mengatakan, sejauh ini memang belum ada pemisahan tempat duduk penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot. Pemisahan tempat duduk baru terdapat pada bus Transjakarta dan KRL Commuter Line.

“Banyak yang kami obrolkan, salah satunya bagaimana mencegah pelecehan seksual agar tidak terjadi di angkot. Saya ingin memastikan, tidak usah takut naik transportasi publik, termasuk angkot,” kata Riza di Halte Integrasi Tebet, Jakarta Selatan dilansir keterangan pers, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Cegah Pelecehan di Angkot, Dishub Bakal Pisahkan Tempat Duduk Pria dan Wanita

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak dan Perempuan DKI Jakarta, terjadi peningkatan kasus asusila di transportasi umum. Pada 2020 tercatat ada delapam kasus pelecehan seksual, pada 2021 sebanyak tujuh kasus, dan pada 2022 terjadi peningkatan mencapai 15 kasus sampai dengan bulan Juli.

Wagub meminta warga melapor apabila mengalami pelecehan seksual di angkutan umum. Warga bisa melapor ke Pos Layanan P2TP2A dengan nomor telepon 081317617622 yang dapat dihubungi 24 jam setiap hari atau melalui Call Center 112.

“Kami ingin memastikan masalah pelecehan seksual tidak boleh dianggap enteng, namun harus diselesaikan bersama. Kalau kita tidak melapor, tidak akan ketahuan. Jadi, harus berani melaporkan," ujar Wagub.

Rencana pemisahan tempat duduk perempuan dan laki-laki di transportasi umum angkot batal dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, dengan sejumlah pertimbangan kondisi yang ada di masyarakat saat ini, rencana tersebut belum dapat dilaksanakan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (13/7/22).

Baca Juga: Cerita X-UNS Basketball Community, Berawal dari Kesamaan Hobi

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 01 November 2025
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:55
Maghrib
17:49
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan