Aila: Pernikahan Beda Agama Ancam Ketahanan Keluarga
Fajar adhitya
Jum'at, 15 Juli 2022 - 21:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Aliansi Cinta Keluarga (Aila) Indonesia mengajukan sebagai permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara sidang gugatan Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara yang dimaksud yakni Perkara Nomor: 24/PUU-XX/2022.
Permohonan pihak terkait diajukan langsung oleh Ketua Aila Indonesia, Rita Hendrawati Soebagio MSi dan kuasa hukum dari AFS & rekan, Nurul Amalia SH. MH. Aila sepakat menilai pernikahan beda agama hanya mengancam ketahanan keluarga. "Pasangan yang berbeda agama kerap terlibat dalam konflik seiring meningkatnya keyakinan keagamaan masing-masing," ujar Rita, dikutip Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Keretakan Rumah Tangga Akibat Suami Istri Jauh dari Agama
Menurut Rita, kebahagiaan setiap keluarga, salah satunya dapat ditempuh dengan senantiasa menjaga keyakinan dan tradisi agama. Praktik ibadah yang dilaksanakan bersama-sama juga menjadi jalan harmonisnya relasi diantara pasangan di dalam sebuah keluarga.
Mengutip dari buku Olson, D., DeFrain, J., & Skogrand, L. (2010), agama juga mampu menjaga kestabilan emosi diantara pasangan dalam keluarga. Namun demikian, kenikmatan dan ketenangan dalam melaksanakan ritual keagamaan idealnya hanya dapat dirasakan oleh pasangan dengan keyakinan yang sama. "Akibatnya pasangan berbeda agama berpotensi besar menyebabkan rapuhnya keluarga," kata Rita.
Tokoh Psikologi Perkembangan Elizabet B Hurlock, dalam bukunya Developmental Psychology mengatakan bahwa seorang individu ketika memasuki usia 40-60 akan mengembangkan sikap, perilaku dan perhatian yang lebih besar kepada agama. Pendapat ini sejalan dengan fenomena sosial di masyarakat di mana rumah-rumah ibadah akan diisi mayoritas jamaah dengan usia lanjut.
Baca Juga: Jadi Rambu-rambu, Ini 4 Penyebab Retaknya Hubungan Suami-Istri
Permohonan pihak terkait diajukan langsung oleh Ketua Aila Indonesia, Rita Hendrawati Soebagio MSi dan kuasa hukum dari AFS & rekan, Nurul Amalia SH. MH. Aila sepakat menilai pernikahan beda agama hanya mengancam ketahanan keluarga. "Pasangan yang berbeda agama kerap terlibat dalam konflik seiring meningkatnya keyakinan keagamaan masing-masing," ujar Rita, dikutip Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Keretakan Rumah Tangga Akibat Suami Istri Jauh dari Agama
Menurut Rita, kebahagiaan setiap keluarga, salah satunya dapat ditempuh dengan senantiasa menjaga keyakinan dan tradisi agama. Praktik ibadah yang dilaksanakan bersama-sama juga menjadi jalan harmonisnya relasi diantara pasangan di dalam sebuah keluarga.
Mengutip dari buku Olson, D., DeFrain, J., & Skogrand, L. (2010), agama juga mampu menjaga kestabilan emosi diantara pasangan dalam keluarga. Namun demikian, kenikmatan dan ketenangan dalam melaksanakan ritual keagamaan idealnya hanya dapat dirasakan oleh pasangan dengan keyakinan yang sama. "Akibatnya pasangan berbeda agama berpotensi besar menyebabkan rapuhnya keluarga," kata Rita.
Tokoh Psikologi Perkembangan Elizabet B Hurlock, dalam bukunya Developmental Psychology mengatakan bahwa seorang individu ketika memasuki usia 40-60 akan mengembangkan sikap, perilaku dan perhatian yang lebih besar kepada agama. Pendapat ini sejalan dengan fenomena sosial di masyarakat di mana rumah-rumah ibadah akan diisi mayoritas jamaah dengan usia lanjut.
Baca Juga: Jadi Rambu-rambu, Ini 4 Penyebab Retaknya Hubungan Suami-Istri