Titik Penempatan Lampu Merah, Traffic Light Perlu Kajian Khusus
Mahmuda attar hussein
Selasa, 19 Juli 2022 - 14:50 WIB
Penempatan lampu merah perlu kajian khusus. (Foto: Pixabay).
Titik penempatan lampu merah tidak bisa di sembarang tempat. Rambu lalu lintas dalam bentuk traffic light ini pun perlu kajian khusus sebelum dipasang.
Fungsi dari lampu merah atau traffic light ini untuk mengendalikan arus lalu lintas di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan perlintasan lainnya.
Aturan traffic light ini disebutkan dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas disingkat APILL.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Cibubur, Warganet Unggah Petisi Tutup Lampu Merah di TKP
Seperti yang diketahui, lampu ini menandakan kapan kendaraan berjalan, bergantian dari berbagai arah. Perlunya aturan ini agar tidak ada gangguan antararus kendaraan.
Tujuan adanya lampu merah salah satunya untuk mengurangi potensi kecelakaan. Umumnya traffic light ditempatkan di persimpangan jalan seperti perempatan atau pertigaan.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyoroti titik lampu merah di TKP kecelakaan truk Pertamina pada Senin (18/7/2022) kemarin.
Fungsi dari lampu merah atau traffic light ini untuk mengendalikan arus lalu lintas di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan perlintasan lainnya.
Aturan traffic light ini disebutkan dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas disingkat APILL.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Cibubur, Warganet Unggah Petisi Tutup Lampu Merah di TKP
Seperti yang diketahui, lampu ini menandakan kapan kendaraan berjalan, bergantian dari berbagai arah. Perlunya aturan ini agar tidak ada gangguan antararus kendaraan.
Tujuan adanya lampu merah salah satunya untuk mengurangi potensi kecelakaan. Umumnya traffic light ditempatkan di persimpangan jalan seperti perempatan atau pertigaan.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyoroti titik lampu merah di TKP kecelakaan truk Pertamina pada Senin (18/7/2022) kemarin.