Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Titik Penempatan Lampu Merah, Traffic Light Perlu Kajian Khusus

mahmuda attar hussein Selasa, 19 Juli 2022 - 14:50 WIB
Titik Penempatan Lampu Merah, Traffic Light Perlu Kajian Khusus
Penempatan lampu merah perlu kajian khusus. (Foto: Pixabay).
LANGIT7.ID, Jakarta - Titik penempatan lampu merah tidak bisa di sembarang tempat. Rambu lalu lintas dalam bentuk traffic light ini pun perlu kajian khusus sebelum dipasang.

Fungsi dari lampu merah atau traffic light ini untuk mengendalikan arus lalu lintas di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan perlintasan lainnya.
Titik Penempatan Lampu Merah, Traffic Light Perlu Kajian Khusus
Aturan traffic light ini disebutkan dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas disingkat APILL.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Cibubur, Warganet Unggah Petisi Tutup Lampu Merah di TKP

Seperti yang diketahui, lampu ini menandakan kapan kendaraan berjalan, bergantian dari berbagai arah. Perlunya aturan ini agar tidak ada gangguan antararus kendaraan.

Tujuan adanya lampu merah salah satunya untuk mengurangi potensi kecelakaan. Umumnya traffic light ditempatkan di persimpangan jalan seperti perempatan atau pertigaan.
Titik Penempatan Lampu Merah, Traffic Light Perlu Kajian Khusus
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyoroti titik lampu merah di TKP kecelakaan truk Pertamina pada Senin (18/7/2022) kemarin.

Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light) di jalan tersebut dilakukan karena adanya rencana pengoperasian Simpang Baru Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD.

"Traffic light untuk kepentingan umum. Bukan dibangun karena alasan komersial seperti ini," kata dia ketika dihubungi Langit7, Selasa (19/7/2022).

Pada titik lokasi kejadian kecelakaan tersebut merupakan persimpangan yang baru dibuka di awal tahun 2022. Titik persimpangan persis berada pada kontur jalan menurun dan menikung dari kedua arah.

"Perkembangan atas kasus tersebut, malam ini akan dilakukan penutupan persimpangan menggunakan pemisah beton," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, Traffic Light yang dipasang di ruas jalan Trans Yogi (Alternatif Cibubur) itu menggunakan dana dari pihak pengembang perumahan.

Dengan izin yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. "Dishub Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya," ujarnya.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)